Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kemensos Adakan Rakor Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ferdian Ananda Majni
06/4/2022 07:05
Kemensos Adakan Rakor Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Ilustrasi penyandang disabilitas(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Sosial menggelar Rapat Koordinasi dalam Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta pada 5 - 6 April 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat menyebut tujuan rakor adalah sinkronisasi program dan kebijakan, pelaksanaan program, anggaran, serta penggunaan anggaran pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dari masing-masing K/L terkait.

Plt Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial itu juga menyampaikan beberapa capaian dan praktek baik yang dilakukan Indonesia Tahun 2021 yakni terbentuknya mekanisme pengaduan terhadap implementasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, melalui Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan telah dilantik 7 Komisioner KND oleh Presiden pada 1 Desember 2021.

"Di bidang inklusi keuangan tahun 2021 terjadi peningkatan 3% kepersertaan penyandang disabilitas dalam hal kepemilikan buku tabungan," kata Harry, dalam keterangannya.

Di bidang kesehatan, Harry lantas membeberkan data capaian vaksinasi bagi disabilitas per September tahun 2021. Sebanyak 207.696 untuk seluruh Indonesia. Begitu juga perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif seperti PKH Disabilitas, serta Bantuan Sosial ATENSI yang asessmen berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas (Tahun 2021)

"Persentase RUTA Disabilitas yang memiliki ART penyandang disabilitas penerima PKH dari 16,35% menjadi 17,85% (meningkat 1,5%). Penerima BPNT dari 22,73% menjadi 27,23%

Selanjutnya, Kemensos melalui UPT selama Tahun 2021 telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu bagi Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia senilai Rp60.468.110.000," sebutnya.

Sedangkan UPT Rehsos bekerjasama dengan Penyelenggara Vaksinasi di daerah memberikan Vaksin kepada 1.615 Penerima Manfaat oleh Sentra Phalamarta Sukabumi, Sentra Wyata Guna Bandung dan Sentra Margolaras Pati pada tahun 2021.

"Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan kewajiban negara sebagai pelaksanaan mandat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujarnya.

Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara dan bidang lain.

Tuan rumah
Indonesia telah meratifikasi Convention on the Right of Persons with Disabilities (CRPD) yaitu konvensi tentang hak-hak penyandang disabilitas, yang tertuang dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD.

Kementerian Sosial sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi menindaklanjuti ratifikasi tersebut yakni membentuk mekanisme koordinasi di tingkat nasional yaitu Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Hal ini berdasarkan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 129. Selain itu, Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang bertujuan mewujudkan sinergi, harmonisasi dan efektivitas pembangunan nasional dan daerah terkait upaya penghormatan, perlindungan dan upaya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dia menambahkan Indonesia akan menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Menteri Anggota Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UN-ESCAP) dalam Rangka Imlementasi Dasa Warsa Penyandang Disabilitas 2013-2022 yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus/September 2022.

"Indonesia juga akan menjadi tuan rumah pertemuan Dialog Interaktif Pemerintah RI dengan Komite UN-CRPD dalam Rangka Pelaporan Implementasi CRPD yang akan diselenggarakan pada Oktober 2022," pungkasnya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya