Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
CONFERENCE of The Parties (COP) Konvensi Minamata tentang merkuri telah berlangsung sejak 2013 silam.
Adapun, boneka Kokeshi menjadi lambang dari konvensi tersebut. Lantas, apa sebenarnya makna dari boneka Kokeshi pada Konvensi Minamata?
Boneka Kokeshi dalam Konvensi Minamata memiliki dua ukuran. Yang satu berukuran besar dan satu lagi berukuran kecil.
Berbeda dengan boneka kokeshi yang banyak ditemui, yang memiliki mata, rambut dan tampilan yang lengkap, boneka kokeshi yang menjadi simbol Konvensi Minamata justru sengaja dibuat tidak sempurna.
Dikatakan Sekretaris Eksekutif Sekretariat Minamata Monika Monika Stankeiwicz, Boneka Minamata, terbuat dari kayu reklamasi dari Teluk Minamata, mewakili orang dewasa dan anak-anak yang menderita penyakit Minamata.
Baca juga: Rumania Bakal Pimpin COP-5
"Boneka-boneka itu tidak memiliki wajah, tidak memiliki telinga, mata atau hidung, yang dimaksudkan untuk melambangkan bahwa pekerjaan itu belum selesai, dan masih banyak yang harus dilakukan di bawah Konvensi Minamata," kata Monika saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center beberapa waktu lalu.
Boneka tersebut merupakan simbol dari salah satu kasus keracunan merkuri yang sangat fenomenal yang bernama Minamata Diseases yang terjadi pada tahun 1950-an di Jepang.
Kasus ini terjadi akibat pembuangan limbah yang mengandung methylmercury dari industri pupuk Chisso Chemical Corporation di prefektur Minamata. Akibatnya banyak anak dan perempuan yang terkena dampak dari kecerobohan manusia tersebut.
Tanda-tanda keracunan mulai terlihat pada tahun 1949 ketika tangkapan ikan mulai menurun drastis, yang ditandai dengan punahnya jenis karang yang menjadi habitat ikan andalan nelayan.
Minamata Disease adalah penyakit sistem syaraf dengan gejala utama meliputi gangguan sensorik, ataksia, penyempitan konsentris bidang visual, dan gangguan pendengaran.
Jika seorang ibu terpapar methylmercury selama masa kehamilan, terdapat kemungkinan janinnya akan ikut terpapar.
Lantas, pada 2001, United Nations Environmental Programme (UNEP) melakukan kajian global tentang merkuri dan senyawa merkuri terkait dengan aspek dampak kesehatan, sumber, transportasi dan peredaran serta perdagangan merkuri, juga teknologi pencegahan dan pengendalian merkuri.
Berdasarkan hasil kajian tersebut UNEP menyimpulkan bahwa diperlukan tindakan/upaya internasional guna menurunkan resiko dampak merkuri terhadap kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan hidup dari lepasan merkuri dan senyawa merkuri. (Ata/OL-09)
Upaya Indonesia untuk Mengurangi dan Menghapus Merkuri 1. Membangun fasilitas pengolahan emas non-merkuri. 2. Melakukan pemulihan lahan terkontaminasi merkuri.
Salah satu yang paling sulit, kata dia, ialah mengenai pembahasan efectiveness evaluation.
Sebagai tuan rumah G-20, bahwa Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat akan isu-isu pelestarian lingkungan.
Materi yang disampaikan pada Paviliun Indonesia antara lain terkait kebijakan penanganan merkuri & limbah B3, pengelolaan pariwisata di kawasan konservasi seperti TN Bali Barat dan TN Komodo.
"Contact group ini memang baru dibentuk dan sebelumnya belum ada. Jadi mereka membahas tentang batasan tingkat pencemaran yang ditimbulkan oleh merkuri,"
Indonesia memberikan semua dukungan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pertemuan ini dengan cara yang efisien dan memungkinkan partisipasi yang bermakna dan setara dari negara peserta
Selain itu, terdapat sejumlah hal yang akan dibahas di COP-4.2 nanti. Diantaranya mengenai program kerja dan anggaran agenda penghapusan merkuri di 2022.
Saat ini, terdapat 135 negara pihak yang menjadi anggota Konvensi Minamata. Salah satu faktor penyebab masih beredarnya merkuri ini adalah melalui jalur perdagangan ilegal.
Indonesia bisa menunjukkan kepemimpinan di dunia internasional dalam persoalan lingkungan.
Banyak hal yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya menentukan kesepakatan antarnegara untuk nilai batas aman merkuri juga pendanaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved