Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KLHK Lakukan Uji Emisi pada 8.550 Kendaraan Bermotor di Jakarta

Atalya Puspa
18/3/2022 09:45
KLHK Lakukan Uji Emisi pada 8.550 Kendaraan Bermotor di Jakarta
Uji emisi kendaraan.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

Dalam rangka implementasi peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan uji emisi pada kendaraan bermotor di 57 kantor kementerian/lembaga pusat yang berada di wilayah Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8.550 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, akan melalui proses uji emisi.

"Tujuan kegiatan uji emisi ini adalah untuk mengetahui tingkat ketaatan emisi kendaraan bermotor terhadap baku mutu emisi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro dalam keterangan resmi, Jumat (18/3).

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui tingkat kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraannya serta penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan.

"Secara teknis, uji emisi kendaraan bermotor antara lain untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin," imbuh Sigit.

Seperti diketahui, pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi di wilayah perkotaan. Dari kegiatan inventarisasi emisi yang dilakukan di 28 kabupaten/kota oleh KLHK maupun pemda selama 2012 sampai 2021 menunjukkan bahwa 70% beban emisi di wilayah perkotaan dikontribusikan oleh kendaraan bermotor.

Dengan adanya kegiatan uji emisi tersebut, Sigit berharap pada tahun-tahun berikutnya kementerian dan lembaga dapat menyelenggarakan uji emisi secara mandiri dan rutin. "Perkantoran lainnya baik di Jakarta maupun di seluruh perkotaan Indonesia diharapkan dapat mereplikasi kegiatan uji emisi ini juga secara mandiri dan rutin," ungkap dia.

Uji emisi kendaraan bermotor, lanjut Sigit, diharapkan juga bisa menjawab tantangan terhadap upaya-upaya inovatif penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca yang merupakan kontributor perubahan iklim dari sektor transportasi. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya