Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Menko PMK Sebut PTM Masih Berjalan Baik Meski Ditengah Peningkatan Kasus Omikron 

Faustinus Nua
23/1/2022 20:00
Menko PMK Sebut PTM Masih Berjalan Baik Meski Ditengah Peningkatan Kasus Omikron 
Pelaksanaan PTM 100 persen di Bekais, Jawa Barat(Antara/Fakhri Hermansyah)

DI tengah meningkatnya kasus covid-19 varian baru Omikron, pembajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah masih terus berjalan. Meski ada beberapa satuan pandidikan yang ditutup karena warga sekolahnya terkonfirmasi positif covid-19, ternyata tidak serta merta menghentikan PTM secara serentak di daerah. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Menusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai penyesuain kebijakan PTM sudah berjalan baik. Di satu sisi tetap mewaspadai penyebaran kasus covid-19 di lingkungan sekolah dengan mengikuti arahan SKB 4 Menteri. 

"Sampai sejauh ini penyesuaian kebijakan PTM sudah berjalan dengan baik," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (23/1). 

Hingga saat ini pelaksanaan PTM masih terus berlangsung. Baik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi maupun Kementerian Agama terus mendorong pelaksanaan PTM untuk segera memulihkan sektor pendidikan yang terdampak pandemi. 

Baca juga : Gelombang Kasus Covid-19 Diprediksi Hingga Maret, Epidemiolog: 3T Tetap Ditingkatkan 

Lantas, untuk menghentikan atau mengevaluasi kebijakan tersebut, menurut Mihadjir, merupakan kewenangan kementerian teknis. Semuanya sudah diatur dalam SKB 4 Menteri termasuk antisipasi terhadap peningkatan kasus covid-19. 

"Hingga sejauh ini kementerian teknis yaitu Kemendikbud-Ristek sebagai penyelengara sekolah dan Kemenag sebagai penyelenggara madrasah masih memberlakukan aturan yang ada, yaitu SKB 4 Menteri," jelasnya. 

Dalam SKB 4 Menteri memang diterangkan syarat-syarat pelaksanaan PTM. Penutupan sekolah juga diatur bila terjadi peningkatan kasus. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik