Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pusat Studi Linguistik UIN Jakarta Dr Moch Syarif Hidayatullah menilai terdapat beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi tidak mencerminkan paradigma keagamaan.
Salah satunya yakni pada Pasal 5 Ayat 2 yang banyak menekankan 'tanpa persetujuan korban' karena bisa membuka ruang untuk terjadinya seks bebas di kalangan anak muda.
"Ideologi pembuat aturan ini perlu diselami lebih jauh karena paradigmanya bukan paradigma Islam," kata Syarif dalam Focus Group Discussion Tinjauan Kritis Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dari UAI, Sabtu (22/1).
Dia menjelaskan kalau bukan ada persetujuan korban memang bukan kekerasan seksual. Tapi dalam paradigma Islam pencegahannya bukan hanya soal kekerasannya tapi aktivitas seksual di luar pernikahan juga tidak diperbolehkan.
"Jika di kampus berbasis Agama Islam memberi klausul 'tanpa persetujuan korban' maka akan menjadi problem bagi kita seolah-olah kampus membolehkan, mengikuti atau secara tidak langsung melegalkan aktivitas seksual di luar pernikahan asal korbannya setuju," ujarnya.
Selain itu, Syarif juga menyoroti tidak adanya pasal yang mengatur tentang hak terlapor yang terfitnah. Karena ini membuka peluang kasus terlapor sebagai playing victim dari pelapor.
"Ini soal marwah dari terlapor, kalau dalam Islam soal harga diri seorang muslim sangat terhormat tidak boleh dijatuhkan sehingga sidang-sidangnya harus tertutup karena terlapor ini belum tentu sebagai pelaku. Kita juga lihat dalam Permendikbud ini bahwa hak korban ditempatkan tinggi sekali sementara hak terlapor tidak didudukkan dengan baik," pungkasnya.(H-1)
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Pada Februari 2025, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri, menurut BPS mencapai 2.937.
UNDIP dan UI bersama seluruh perguruan tinggi di Indonesia menyepakati pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia.
Para petani mendapatkan pelatihan pengoperasian dan perawatan traktor capung yang dirancang lebih hemat bahan bakar.
PERGURUAN Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) berupaya merealisasikan program pembangunan kampus terbaik dalam bidang Al-Qur’an sekaligus ilmu pengetahuan.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kegiatan Ngaji Budaya menjadi sarana efektif untuk mengajak generasi muda mencintai seni dan budaya, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved