Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

PKS Minta Protokol Kesehatan di Sekolah Diterapkan dengan Ketat

Indriyani Astuti
03/1/2022 17:09
PKS Minta Protokol Kesehatan di Sekolah Diterapkan dengan Ketat
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 08 Kenari Jakarta, Senin (3/1/2022).(Antara/Akbar Nugroho Gumay.)

ANGGOTA Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan fasilitas protokol kesehatan di sekolah diterapkan secara ketat seiring pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Jangan hanya menunggu laporan dari unit sekolah, tetapi harus dicek langsung ke lapangan. Protokol kesehatan menjadi faktor penentu untuk mengurangi risiko lonjakan dan klaster covid-19 di sekolah," kata Netty dalam keterangan media, Senin (3/1).

Ia menambahkan ancaman varian omikron perlu direspons dengan kehati-hatian. Protokol kesehatan, imbuhnya, harus benar-benar diterapkan. 

Selain fasilitas prokes yang lengkap, kata Netty, pemerintah perlu memastikan penerapannya dengan pengawasan. Ia mengutip temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di beberapa sekolah di Pulau Jawa penegakan protokol kesehatan masih sangat lemah. 

Selain itu, pendidik dan peserta didik, dari hasil pantauan itu, imbuh dia, longgar menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan ketika tiba di sekolah. "Harus ada edukasi dan pembiasaan untuk taat prokes, baik itu oleh tenaga pendidik, perangkat sekolah, maupun peserta didik," katanya.

Penggunaan masker, imbuh Netty, harus maksimal, tidak hanya digunakan saat berangkat dan pulang sekolah. Masker, tegas dia, seharusnya digunakan baik saat pembelajaran maupun di lingkungan sekolah. "Karena area tersebut lebih rentan mengingat padatnya jumlah orang," tambahnya.

Baca juga: Tujuh Provinsi belum Penuhi Target 70% Vaksinasi Dosis Pertama

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dan usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak harus mencapai 70% agar terbentuk kekebalan kelompok. Ia meminta anak yang belum divaksinasi sebaiknya tidak mengikuti PTM. Jadi PTM hanya diberlakukan apabila di sekolah tersebut tenaga pendidik, perangkat sekolah, dan peserta didik yang sudah divaksinasi lengkap.

"Pemerintah harus memerhatikan penanganan KIPI usai vaksinasi anak. Edukasi orangtua, termasuk ke mana harus melapor jika KIPI semakin memburuk," tambahnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya