Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tutup Tahun 2021, UNS Kukuhkan Lima Guru Besar

Ferdinand
30/12/2021 11:40
Tutup Tahun 2021, UNS Kukuhkan Lima Guru Besar
Ilustrasi: Menutup tahun 2021, Universitas Sebelas Maret mengukuhkan lima guru besar, Kamis (30/12/2021)(MI/Ferdinand)

UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) mengukuhkan Prof. Irwan Tri Nugroho, MSc, Ph.D sebagai guru besar ilmu manajemen keuangan pada Fakultas Ekonomi dan bisnis (FEB) di Auditorium Haryo Mataram, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (30/12).

Irwan merupakan guru besar kelima yang dikukuhkan UNS di penghujung 2021 ini. Dua pekan sebelumnya perguruan tinggi tersebut mengukuhkan empat guru besar baru. Mereka adalah Sayekti Wahyuningsih dan Agus Supriyanto, keduanya dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Agung Tri Wijayanta dan Eddy Triharyanto masing-masing dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.

Irwan selain merupakan guru besar terakhir yang dikukuhkan di penghujung 2021, juga tercatat sebagai guru besar termuda di UNS. Lelaki kelahiran Bantul itu berhasil meraih jabatan fungsional tertinggi bagi seorang dosen tersebut pada usia 37 tahun.

"Iya, Pak Irwan adalah guru besar termuda. Pak Irwan kelahiran Nopember 1984, jadi pas dikukuhkan ini usianya 37 tahun," kata Ketua Senat Akademik UNS, Adi Sulistyono saat dikonfirmasi.

Irwan menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Finance, Technology, Inclusion and (In) Equality. Dia mengatakan teknologi memiliki peran yang semakin penting dalam industri jasa keuangan di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir. Inovasi keuangan berbasis teknologi yang ditawarkan oleh bank dan lembaga jasa keuangan lain berperan signifikan dalam perekonomian melalui peningkatan inklusi keuangan.

"Inklusi keuangan yang tinggi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pendapatan di masyarakat yang merupakan bagian penting dalam Sustainable Development Goals," katanya.

Namun, inovasi keuangan berbasis teknologi juga membawa sisi gelap. Salah satunya adalah kemunculan fintech ilegal yang belakangan menjadi sebuah persoalan tersendiri. Agar kemajuan itu tidak menimbulkan dampak merugikan, maka yang ada tiga hal yang harus dilakukan. Yaitu, memperkuat regulasi, mengedukasi masyarakat mengenai tentang penggunaan keuangan digital, dan menyeimbangkan kualitas infrastruktur. (OL-13)

Baca Juga: Membuka Akses Internet hingga Ujung Timur Indonesia

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik