Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Belum ada Perintah Mikro Lockdown di SCBD terkait Kasus Covid-19 Omikron 

Insi Nantika Jelita
28/12/2021 21:21
Belum ada Perintah Mikro Lockdown di SCBD terkait Kasus Covid-19 Omikron 
Gedung Perkantoran di Kawasan SCBD Jakarta(Antara/Andika Wahyu)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan belum memerintahkan adanya lockdown mikro di daerah SCBD, Jakarta, setelah ditemukan kasus transmisi lokal Omikron. 

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan, pasien positif Omikron yang merupakan pria berusia 37 tahun, sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD pada 19 Desember 2021. 

"Sejauh ini pemerintah belum akan melaksanakan micro lockdown pada kasus di SCBD," kata Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan Jodi Mahardi kepada Media Indonesia, Selasa (28/12). 

Pemerintah, ungkapnya, akan memaksimalkan tracing atau pelacakan terlebih dahulu untuk mencegah varian Omikron tidak menyebar makin luas di masyarakat. 

Padahal, dalam konferensi pers virtual Senin (27/12), Luhut sudah berujar akan menerapkan mikro lockdown seandainya transmisi lokal varian Omikron sudah terdeteksi, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Baca juga : Dokter Patologi Klinik Jawab Keraguan Efektivitas Vaksin Lawan Omikron

Wisma Atlet sempat di-lockdown selama tujuh hari usai ditemukan kasus pertama Omikron dari petugas di tempat tersebut. 

Terkait kasus transmisi lokal tersebut,  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, Dinas kesehatan DKI akan melakukan tracing di restoran yang pernah disinggahi pasien tersebut di SCBD. 

"Akan dilakukan swab PCR pada pegawai," ucapnya. 

Nadia menyatakan, kontak tracing juga akan dilakukan pada orang-orang di area tempat tinggal pasien Omikron tersebut, yakni salah satu apartemen di wilayah Jakarta Utara. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya