Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri alumni Akabri 2001 atau Dwipa Arya yang menggelar kegiatan vaksinasi massal, pemberian bantuan sosial, pembangunan dan renovasi 11 tempat ibadah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12).
Sigit pun mengapresiasi sinergitas TNI-Polri yang bersatu padu membangun dan merenovasi 11 tempat ibadah. Menurutnya, hal itu membuktikan komitmen dua lembaga tersebut dalam hal menjaga keberagaman dan kebebasan beragama masyarakat Indonesia.
"Ini menjadi salah satu hal yang perlu kita contoh. Bahwa tentunya TNI-Polri selalu berkomitmen menjaga keberagaman di Indonesia," kata Sigit
Pembangunan dan renovasi tempat ibadah itu dilakukan pada tujuh masjid, satu musala, satu pura, satu gereja dan satu pondok pesantren. Sigit menambahkan, hal itu juga wujud dari TNI-Polri yang berdiri di atas semua golongan. "Jadi ini bentuk TNI-Polri berdiri untuk melindungi dan di atas semua golongan yang memang harus dijaga dan diamankan," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Menjaga kebebasan beragama, kata Sigit, merupakan amanat idiologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagaimana Pasal 28 dan Pasal 29. Terjaminnya kebebasan beragama juga merupakan bagian dari pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. "Dan ini tentunya wajib bagi kita khususnya TNI-Polri untuk melindungi kebebasan memeluk agama dan ibadah menurut keyakinannya," ucap Sigit.
Sigit mengaku mendapatkan laporan adanya gangguan terhadap masyarakat yang hendak melangsungkan kegiatan ibadah di salah satu wilayah. Ia meminta, agar hal serupa tidak kembali terjadi.
Pemerintah, kata Sigit, bersama TNI dan Polri harus hadir untuk memberikan solusi jika terjadi suatu gangguan. Selain itu, harus menjamin seluruh umat beragama di Indonesia bisa diberikan kesempatan untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
"Saya ingatkan, Agama apapun yang diakui, wajib kita lindungi. Maka pada saat mereka melaksanakan ibadah, kita TNI-Polri dan Pemerintah wajib memberikan perlindungan. Karena itu bagian dari amanah konstitusi," tutur Sigit.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa, salah satu kekuatan Bangsa Indonesia adalah mampu melindungi, mempertahankan dan menjamin keberagaman yang ada. Hal itu juga bisa menjadi modal untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
"Manakala kita mampu menjaga persatuan dan kesatuan, pertumbuhan ekonomi, SDM unggul, semua bisa berjalan apabila stabilitas keamanan persatuan kesatuan bisa kita pertahankan," jelas Sigit.
Karenanya, Sigit menekankan, kesatuan dan persatuan harus betul-betul dijaga dan dipertahankan karena merupakan tujuan nasional Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, jajaran TNI-Polri jangan mudah terpecah belah dalam melindungi kebebasan umat beragama.
"Karena memang negara kita terdiri dari berbagai macam suku, agama bahasa dan etnis. Dan tentunya itu satu kekuatan yang harus kita pertahankan," kata Sigit.
Persatuan dan kesatuan, kata Sigit, sudah dapat dibuktikan dari penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Saat ini, laju pertumbuhan virus corona sudah jauh lebih baik. Semua itu, kata Sigit, berkat sinergitas dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Di masa sulit Pandemi Covid-19 dewasa ini, menurut Sigit, seluruh beban yang berat akan terasa ringan jika Pemerintah, TNI, Polri dan elemen masyarakat bergandengan tangan dan bersatu padu.
"Dan ini terlihat dimasa sulit kita pada saat kita menghadapi Pandemi Covid-19, seluruh elemen masyarakat bersatu. TNI-Polri, Pemda, Pemerintah Pusat, masyarakat, relawan bersatu padu untuk bergerak bersama menghadapi Covid-19. Alhamdulillah, bulan Juli lalu kita hadapi angka Covid-19, yang sangat tinggi. Terjadi situasi gelombang kedua yang akibatnya banyak warga dan keluarga kita masuk rumah sakit. Namun hari ini angka bisa kita kendalikan. Positivity Rate-nya di bawah 1," tutup Sigit. (OL-12)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian  dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved