Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Omicron Terdeteksi, Jangan Buru-Buru Terapkan Level 3

M. Iqbal Al Machmudi
16/12/2021 14:49
Omicron Terdeteksi, Jangan Buru-Buru Terapkan Level 3
Omicron.(ANTARA)

SETELAH dideteksi varian omicron masuk ke Indonesia pemerintah dinilai tidak harus langsung Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 atau test PCR seluruh Indonesia yang justru menyebabkan kepanikan masal sehingga hal itu harus dihindari.

"Kita sudah ada dalam jalur pemulihan yang sudah benar tinggal meningkatkan konsistensi disiplin. Kemudian pada fasilitas karantina sebaiknya satu koridor/gedung yang melakukan kontak dengan pasien omicron di karantina," kata Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Kamis (16/12).

Baca juga: Kemenkes Pantau Lima Kasus Probable Omicron

Varian omicorn ditemukan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Pasien pertama yang terdeteksi di Indonesia ini merupakan petugas kebersihan yang ada di RS Wsima Atlet.

Karantina area dilakukan sampai dipastikan dalam masa 10-14 hari ke depan bisa dianggap aman. Sehingga cukup di 1 area saja, jangan sampai ada yang keluar masuk area.

Setelah itu, pemerintah harus mencari atau tracking orang yang keluar masuk wisma atlet atau orang yang melakukan kontak langsung dengan korban varian omicron ini.

"Mereka harus dikarantina itu lebih baik tindakan yang lebih pro aktif dalam melakukan karantina dan sebaiknya difasilitasi oleh pemerintah dan tidak mesti wisma atlet dan bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat," ujarnya.

"Ini yang harus dikerjakan secepat mungkin dalam 1-2 hari ke depan melakukan ini untuk memutus transmisi ini adalah isolasi karantina," tambahnya.

Dan respons lainnya adalah pastikan para petugas karantina dan semua yang terkait sudah divaksinasi booster itu penting karena mereka merupakan bagian dari pelayanan publik. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya