Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kapasitas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polri masih Lemah

Atalya Puspa
06/12/2021 13:08
Kapasitas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polri masih Lemah
Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazumah(Dok. Pribadi)

LEMBAGA Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta sangat prihatin dengan adanya kasus NWR, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya yang meninggal bunuh diri karena kasus kekerasan seksual.

"Sedih dan marah. Karena ini masih dalam rangkaian 16 hari anti-kekerasan berbasis gender. Tapi kita dihadapkan lagi pada situasi begini terus," kata Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazumah saat dihubungi, Senin (6/12).

Baca juga: Korea Foundation akan Gelar Seri Kuliah Post Human & Art

Ia mengungkapkan, kasus tersebut harus menjadi cerminan bagi pemerintah agar memperkuat kapasitas dan kewenangan unit pelayanan perempuan dan anak di kepolisian. Terlebih lagi, beredar kabar bahwa dalam kasus NWR pihak korban sebenarnya sudah melapor, namun laporannya tidak kunjung mendapat respon yang baik.

"Dalam proses pelaporan kekerasan, tugaskan polisi yang memiliki perspektif dan kapasitas dalam melayani pengaduan dan menangani kasus kekerasan seksual," beber dia.

Selain itu, ia juga berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan kerja sama dengan masyarakat sipil agar sinergitas penanganan kasus kekerasan seksual atau kekerasan terhadap perempuan dapat ditangani bersama.

"Petugas-petugas KPPPA bagiamana rekruitmennya? Itu juga harus ada evaluasi dan komitmen perbaikan ke depannya," ucap dia.

Kasus tersebut, kata dia, juga menjadi refleksi bagi lembaga independen seperti LBHK APIK mengenai layanan konsultasi dan sosialisasi yang telah dilakukan.

Lebih jauh, ia juga berharap agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksial dapat segera disahkan agar tidak ada kasus serupa berulang di kemudian hari.

"Dan harapan besar juga pada pengesahan RUU Penghapusan kekerasan seksual agar tidak ada Novi lain yang memilih mati karena ketidakadilan adalah harga yang mahal buat korban," pungkas dia. (Ata/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik