Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
RIBUAN konten hoaks seputar covid-19 marak beredar di media sosial. Banyaknya berita bohong di dunia maya membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil langkah tegas.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pihaknya melakukan pemutusan akses terhadap konten hoaks di dunia maya untuk mengantisipasi dampak negatif persebaran konten hoaks.
"Kita juga kerap mendengar kabar duka hilangnya nyawa seseorang yang terkena covid-19 karena percaya bahwa covid-19 itu tidak nyata, hanya flu biasa bahkan ada yang menganggap covid-19 sebagai konspirasi elit global," kata Dedy dalam keterangannya Kamis (2/12).
Saat memaparkan kondisi penanganan hoaks covid-19 beserta langkah yang dapat dilakukan untuk menangkal hoaks, Dedy mengungkapkan Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 1.991 hoaks pada 5.131 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4.432 unggahan.
Angka ini tercatat sejak Januari 2020 sampai 18 November 2021. Terhadapnya, ia memaparkan dilakukan pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5.004 unggahan dan 127 unggahan lainnya tengah ditindaklanjuti.
“Terkait hoaks Vaksinasi covid-19 terdapat sebanyak 390 isu pada 2.425 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2.233. Juga sudah dilakukan pemutusan akses atas 2.425 unggahan tersebut,” paparnya.
Tak berhenti di situ, Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan SDM ini melanjutkan, pihaknya menemukan sebanyak 48 isu pada 1.167 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1149 tentang hoaks PPKM.
Sama seperti sebelumnya, dilakukan pemutusan akses dilakukan atas 1.003 unggahan dan 164 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.
Baca juga : Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak di Jabar
Dedy pun lantas mencontohkan beberapa hoaks yang beredar belakangan ini. Seperti disinformasi mengenai poster iklan covid-19 yang mengajak para orang tua untuk menyumbangkan organ anak-anak mereka. Padahal gambar tersebut merupakan hasil alterasi dan tidak benar sama sekali.
“Pada tanggal yang sama juga tersebar berita palsu tentang negara Jepang yang memutuskan untuk menghentikan program vaksinasi covid-19 dan lebih memilih ivermectin yang dapat menghentikan penyakit covid-19 dalam waktu semalam,” ucapnya.
Contoh lain yakni, beredar hoaks mengenai unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim orang yang disuntik vaksin cenderung mengalami perubahan mental dan fisik.
“Muncul juga hoaks berupa narasi video yang beredar di sosial media berupa potongan video berbahasa asing yang mengklaim bahwa Tes swab Covid-19 adalah vaksinasi yang terselubung,” tambahnya.
Terakhir yang cukup membuat heboh adalah hoaks yang menyatakan bahwa istri CEO Pfizer, salah satu perusahaan manufaktur vaksin covid-19 meninggal dunia akibat komplikasi vaksin.
Oleh sebab itu, agar masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks. Ia pun mengingatkan pandemi masih berlangsung hingga saat ini, sehingga virus SARS-CoV-2 masih mengintai.
“Dengan menghentikan persebaran hoaks, melakukan literasi digital, semangat melakukan vaksinasi, serta taat protokol kesehatan, bersama kita mampu dalam menekan risiko persebaran covid-19," pungkas Dedy.
Bagi masyarakat yang menerima informasi dari media sosial sebaiknya melakukan kroscek terlebih dahulu. Pastikan Anda membaca atau menerima informasi dari sumber terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut agar tidak menjadi korban hoaks. (OL-7)
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved