Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Penghujung Usia TV Analog

Mediaindonesia.com
25/11/2021 10:05
Penghujung Usia TV Analog
(DOK KOMINFO)

SIARAN televisi (TV) merupakan media yang paling berpengaruh bagi masyarakat. Ta­yangannya yang memanjakan pemirsa melalui sajian audio visual menjadi daya tarik paling diminati.

Setelah 60 tahun siaran TV analog mengudara, sampailah pada saat di mana TV analog harus berakhir karena tuntutan zaman. Digitalisasi TV pada akhirnya menyudahi kesuksesan TV selama lebih dari setengah abad.

Di banyak negara di dunia, TV analog sudah ditinggalkan dan sudah mengadopsi siaran TV digital. Di Indonesia, digitalisasi penyiaran dilakukan melalui sejumlah tahapan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan, migrasi dari TV analog ke TV digital sudah dimulai sejak 31 Agustus 2019 melalui penerapan simulcast. Namun, analog switch off-nya memang belum ditetapkan.

Baca Juga: Sukseskan Presidensi G20 Indonesia 2022, Menteri Johnny Ajak Satukan Komunikasi Publik 

“Kapan waktunya ini ditetapkan melalui revisi undang-undang penyiaran yang ada di dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Analog switch off rencananya akan dilakukan 2 November 2022 mendatang,” ungkap Johnny dalam tayangan Economic Challenge, Selasa (23/11).

Johnny mengatakan, atas dasar aturan tersebut dan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pihaknya pun mengatur tahapan analog switch off yang kali ini diatur dalam tiga tahap. Pertama, dari kesiapan teknis terkait infrastruktur multifleksing. “Soal teknis dari Kominfo sendiri sudah siap,” imbuh Johnny.

Kedua, kesiapan talent dan broadcasting. Sedangkan yang ketiga, kesiapan perangkat penerima. Sebab, perangkat penerima harus memiliki spesifikasi DVB-T2. Bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat televisi dengan spesifikasi DVB-T2, maka harus menyiapkan konektor atau set top box.

“Bagi keluarga miskin akan disiapkan oleh penyedia multifleksing. Namun apabila kurang, akan disediakan pemerintah dari Kominfo. Sekarang sudah ditampung dalam APBN 2022, karena tahun depan semua sudah analog switch off,” jelas dia.

Ketua Komisi I DPR-RI Meutya Hafid menyampaikan, migrasi analog TV ke digital TV memang sudah mendesak. Sebab, kata dia,  Indonesia sudah terlambat jauh.
“Tujuannya adalah diversity of content dan diversity of ownership. Jadi penduduk Indonesia tidak hanya dikontrol oleh 1-2 pemilik saja namun juga akan lebih banyak pemilik TV dengan channel dan konten yang lebih kaya,” ujar Meutya.

Sehingga, harapannya pengetahuan lebih berkualitas karena mendapatkan konten yang lebih beragam. Migrasi TV analog ke digital ini didukung melalui UU Cipta Kerja. Namun, menuju analog switch off pada 22 November 2022 nanti, pihaknya berharap antara pemerintah hingga masyarakat bisa bekerja sama.

“Karena kan informasi ini menjadi penting selama pandemi (covid-19), karena itu jangan sampai ada analog switch off akses informasi masyarakat terputus. Jadi bukan menitikberatkan industri karena ingin anak emaskan industri tapi kalau industri TV-nya ada gangguan, dampaknya ke masyarakat,” tandas dia. 

CEO Media Grup Mohammad Mirdal Akib mengatakan, dari sisi industri, sejak 2015 lalu peralatan di ruang produksi atau studio Metro TV sudah digital semua. Bahkan menuju 2016 semua sudah berubah total. “Perangkat sudah berubah menjadi digital. Master Control Room (MCR) sudah digital, tapi begitu masuk ke rumah, turun menjadi analog lagi, karena transmisinya masih analog,” kata dia. 

Mirdal mengaku, ke depan migrasi industri TV tidak bisa mundur lagi ke analog, karena peralatan pun sudah digital semua. Hal ini tidak mungkin kembali karena zaman pun sudah berubah. “Hari ini kita gaungkan digitalisasi TV tidak bisa lagi single distribution channel tapi sudah harus multidistribution, konten digital pun akan lebih baik,” kata dia. 

Sementara itu, pengamat media Ignatius Harianto menyampaikan, sosialisasi analog switch off sudah banyak digaungkan. Meskipun penerapannya harus mundur. “Digitalisasi siaran TV merupakan keniscayaan, tapi menurut saya pelaku industri pun harus siap dengan produksi program yang lebih banyak,” kata dia. 

Dengan prediksi kanal yang lebih banyak tentunya konten produksi pun akan lebih banyak. Kreativitas pelaku industri TV pun akan berhadapan dengan konten kreator lain. “Kita berhadapan di mana konten kreator akan memiliki kanal sendiri,” kata dia. 

Selain itu, lanjut dia, konsep diversity of content dan diversity of ownership pun harus dipastikan. Jangan sampai oligarki TV tetap muncul di situasi tersebut. 

“Karena dalam undang-undang penyiaran mengenal lembaga penyiaran komunitas. Ada TV lokal sebelumnya. Apakah mereka punya tempat nantinya. Pemerintah harus memikirkan, penyedia multifleksing pun mengaku ada yang menyewakan namun apakah cukup terjangkau bagi mereka pemerintah harus memikirkan sehingga ke depannya bisa berjalan,” tandas dia. (Gan/S2-25)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik