Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGKAT adalah kedudukan yang menunjukan tingkat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.
Kenaikan pangkat bisa dikatakan juga sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.
Kenaikan pangkat terbagi menjadi dua yaitu: Kenaikan Pangkat Reguler dan Kenaikan Pangkat Pilihan.
Baca juga: Yuk Kenali Perbedaan ASN Dan PNS
Kenaikan Pangkat Reguler adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan sedangkan Kenaikan Pangkat Pilihan adalah kepercayan dan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerjanya yang tinggi.
Kenaikan pangkat regular
Kenaikan Pangkat Pilihan Fungsional Tertentu
Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved