Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENJADI Pegawai Negeri Sipil menjadi idaman banyak pemudi-pemudi di Indonesia. Sebagai ASN, pangkat dan golongan PNS telah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019.
Mengetahui pangkat dan golongan PNS bisa menjadi motivasi sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021. Golongan dalam PNS dipengaruhi jabatan dan pendidikan formal yang dimiliki.
Baca juga: Prudential Indonesia Bantu Renovasi Rumah Warga Miskin Di Mauk
Pangkat Golongan PNS
Dikutip dari Peraturan Kepala BKN Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Karier PNS, Senin (27/9/2021), pangkat golongan PNS disusun berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, dan transparan. Struktur birokrasi pada ASN ini dibagi berdasarkan pangkat dan golongan PNS. Di dalam karir abdi negara, pangkat golongan PNS ini sangat dipengaruhi oleh waktu lamanya mengabdi, diklat jabatan yang pernah diikuti, kompetensi, pendidikan, serta prestasi dari PNS bersangkutan.
Ada tiga kenaikan pangkat dalam organisasi ASN, yaitu kenaikan pangkat reguler setiap empat tahun, kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional, dan kenaikan pangkat jabatan struktural.
Berikut Pangkat dan Golongan PNS
- Golongan I atau disebut sebagai pangkat 'Juru' merupakan golongan terendah, yang terdiri dari PNS golongan Ia, Ib, Ic, dan Id.
- Golongan II atau pangkat 'Pengatur' terdiri dari golongan IIa, IIb, IIc, dan IId
- Golongan III atau pangkat 'Penata' terdiri dari golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId
- Golongan IV atau disebut juga dengan eselon atau pangkat 'Pembina' terdiri dari IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.
1. Golongan I (Juru)
- Golongan Ia : Juru Muda
- Golongan Ib : Juru Muda Tingkat I
- Golongan Ic : Juru
- Golongan Id : Juru Tingkat I
2. Golongan II (Pengatur)
- Golongan IIa : Pengatur muda
- Golongan IIb : Pengatur Muda Tingkat I
- Golongan IIc : Pengatur
- Golongan IId : Pengatur tingkat I
3. Golongan III (Penata)
- Golongan IIIa : Penata Muda
- Golongan IIIb : Penata Muda Tingkat 1
- Golongan IIIc : Penata
- Golongan IIId : Penata Tingkat I
4. Golongan IV (Pembina)
- Golongan IVa : Pembina
- Golongan IVb : Pembina Tingkat I
- Golongan IVc : Pembina Muda
- Golongan IVd : Pembina Madya
- Golongan IVe : Pembina Utama
(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved