Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH lintas kementerian/lembaga berkomitmen untuk turut serta mengawal dan mengupayakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, implementasi PP tersebut sangat penting lantaran menjadi bukti nyata negara hadir dalam upaya memberikan jaminan perlindungan khusus bagi anak.
Femmy melanjutkan, bahwa sejatinya peraturan perundangan terkait perlindungan anak sudah sangat sempurna.
Baca juga: Akhir Tahun, Kemenag Upayakan Pemberangkatan Jemaah Umrah
“Namun, perlu dipastikan bagaimana pelaksanannya,” ujar dia Rabu, (27/10).
Menurut Femmy, pemerintah harus terus mengawal dan memastikan kepentingan anak tidak boleh mengutamakan ego sektoral. Seluruh pihak harus terlibat dan merasa bertanggung jawab.
Ia menyebut salah satu bentuk implementasi PP Nomor 78 Tahun 2021 ialah pemerintah menjamin hak anak berhadapan dengan hukum (ABH) sehingga tidak tercabut. Faktanya, dalam banyak kasus ABH terus menjadi pelaku.
“Ada anak di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) yang tidak mau keluar karena di sana mereka lebih dibina, ketimbang di luar tidak ada kegiatan. Ke depan, setidaknya perlu ada MoU atau koneksi sehingga keluar mereka bisa langsung ke balai/loka,” tuturnya.
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Liberti Sitinjak menerangkan bahwa Kemenkumham sudah memberikan pelatihan seperti pembuatan ukiran, mabel, dan lain-lain kepada ABH di LPKA yang ada di Kalimantan Timur.
Di LPKA Kalimantan Timur terdapat sekitar 50 anak pelaku kejahatan seksual anak. Demikian juga di Lombok, angkanya masih tinggi yaitu 56 anak.
“Di sana kami lakukan proses pembelajaran. Kami juga tentu menyambut baik untuk membuat pilotting di beberapa provinsi yang jumlah LPKA-nya tinggi,” ucap Liberti.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah untuk ikut bertanggung jawab mengembangkan program pembelajaran semacam itu menjadi suatu kerja sama yang besar.
Sehingga demikian, setelah anak keluar dari LPKA maka langsung ada lembaga yang menjemput anak tersebut. “Kami bekerja sama dengan Kemendikbudristek agar anak-anak tersebut tetap dikembalikan ke sekolahnya,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengungkap bahwa hingga saat ini angka kasus kejahatan seksual meningkat secara signifikan.
“Artinya hal ini (PP Nomor 78 Tahun 2021) belum terimplementasi,” cetus Putu.
Menurutnya, KPAI mendapatkan laporan terkait Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Ada lebih dari 15 kategori yang ada pada data tersebut serta terdapat 2.655 kasus yang dilaporkan.
“PP Nomor 78 Tahun 2021 sebenarnya sudah solid dan tinggal implementasinya. Hanya perlu diperkuat untuk pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi-integrasi yang dilakukan secara lebih masif dan konsisten oleh semua pihak,” pungkasnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Semangat Kebangkitan Nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1928, kata menko PMK, adalah tentang kesadaran kolektif untuk bangkit melalui pendidikan, persatuan, dan kebudayaan.
HOPE International telah berhasil menghubungkan sejumlah industri Tiongkok dengan institusi pendidikan vokasi di Indonesia dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved