Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menunggu klarifikasi Bank Jawa Timur soal dugaan kebocoran data pada database bank tersebut.
"Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Bank Jatim dan saat ini Kominfo masih menunggu klarifikasi Bank Jatim," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/10).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Bank Jatim untuk membahas mengenai dugaan kebocoran data tersbeut.
"Ini sesuai dengan prosedur yang kita lakukan dalam menangani insiden kebocoran data," imbuh dia.
Dedy menjelaskan, dalam hal menangani kasus kebocoran data, Kominfo tidak bekerja sendirian. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, penanganan kasus kebocoran data dilakukan oleh Kominfo, Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun, Kominfo memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran sistem elektronik, memberikan sanksi jika ada insiden kebocoran data, dan melakukan pengawasan perlindungan data pribadi sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
Selanjutnya, BSSN memiliki wewenang untuk menyusun kebijakan keamanan elektronik, identifikasi, proteksi, pemulihan, dan pemantauan insiden tata kelola dan manajemen risiko kemanan siber.
Berikutnya, Polri berwenang untuk melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelanggaran pidana ITE dan akses penyebaran data pribadi, peretasan, dan kegiatan lainnya yang mengandung unsur tindak pidana.
"Dalam hal terjadinya insiden kebocoran data pribadi ini menjadi tanggung jawab lintas kementerian lembaga untuk melakukan penanganan," imbuh Dedy.
Di luar pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, Dedy juga meminta kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk memerhatikan keamanan data masyarakat Indonesia.
"Kami minta dengan sangat kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk memerhatikan sistem dan keamanan data agar data penduduk Indonesia lebih terlindungi dan kita bisa menyediakan optimalisasi perlindungan data pribadi," pungkas Dedy. (H-2)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
RUU Keamanan Siber dinilai penting untuk menutup celah pengawasan aktivitas digital anak
Dengan integrasi ini, ARIA menjanjikan perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap berbagai ancaman siber.
BSSN mencatat sejak 26 Oktober 2023 tercatat setidaknya terdapat 361 juta anomali traffic atau yang bisa dikatakan sebagai serangan siber ke Indonesia.
Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi serangan siber berupa pencurian data hingga ransomware (perangkat pemeras).
KEDAULATAN negara bukan hanya seputar garis demarkasi wilayah teritorial sebuah negara dengan negara tetangga.
Pesatnya perkembangan teknologi digital tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat. Di sisi lain, itu juga membawa ancaman bagi siapa saja yang tidak berhati-hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved