Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menunggu klarifikasi Bank Jawa Timur soal dugaan kebocoran data pada database bank tersebut.
"Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Bank Jatim dan saat ini Kominfo masih menunggu klarifikasi Bank Jatim," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/10).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Bank Jatim untuk membahas mengenai dugaan kebocoran data tersbeut.
"Ini sesuai dengan prosedur yang kita lakukan dalam menangani insiden kebocoran data," imbuh dia.
Dedy menjelaskan, dalam hal menangani kasus kebocoran data, Kominfo tidak bekerja sendirian. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, penanganan kasus kebocoran data dilakukan oleh Kominfo, Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun, Kominfo memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran sistem elektronik, memberikan sanksi jika ada insiden kebocoran data, dan melakukan pengawasan perlindungan data pribadi sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
Selanjutnya, BSSN memiliki wewenang untuk menyusun kebijakan keamanan elektronik, identifikasi, proteksi, pemulihan, dan pemantauan insiden tata kelola dan manajemen risiko kemanan siber.
Berikutnya, Polri berwenang untuk melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelanggaran pidana ITE dan akses penyebaran data pribadi, peretasan, dan kegiatan lainnya yang mengandung unsur tindak pidana.
"Dalam hal terjadinya insiden kebocoran data pribadi ini menjadi tanggung jawab lintas kementerian lembaga untuk melakukan penanganan," imbuh Dedy.
Di luar pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, Dedy juga meminta kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk memerhatikan keamanan data masyarakat Indonesia.
"Kami minta dengan sangat kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk memerhatikan sistem dan keamanan data agar data penduduk Indonesia lebih terlindungi dan kita bisa menyediakan optimalisasi perlindungan data pribadi," pungkas Dedy. (H-2)
PUSKESMAS, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, memegang peranan penting di wilayahnya.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan akan meningkat menjadi 11-13% pada tahun 2025. Lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi tahun 2024 yang berada di kisaran 10-12%.
Kariernya dimulai di perusahaan perbankan multinasional, tempat ia memimpin tim produk dalam mengembangkan bisnis kartu kredit, loyalty program, dan bancassurance.
Terbatasnya akses kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakibatkan oleh masalah struktural yang bersifat sistemik.
OrderFaz berfokus pada inovasi pembayaran dan penjualan online
TIGA bulan sudah pelaku sektor perbankan meninggalkan 2023 dengan berbagai catatan kritis.
Tidak ditemukan adanya dugaan kebocoran data pengguna pada aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC) atau pengambilan data dari server eHAC.
PEMBANGUNAN data center atau pusat data di Indonesia perlu diikuti oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
ANGKA kasus kekerasan berbasis gender di ruang online (KBGO) meningkat. Hal itu sepatutnya menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk para orang tua.
Peningkatan kesadaran dan literasi akan pelindungan data pribadi ini pun, lanjut Sati, selaras dengan Hari Privasi Data Internasional yang jatuh setiap tanggal 28 Januari.
Sanksi yang ada dalam UU PDP harus tegas. Ada konsekuensi hukum dan denda yang memberatkan perusahaan atau lembaga bila tidak mengelola data-data dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved