Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kominfo Akan Panggil Pimpinan Bank Jatim untuk Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data

Atalya Puspa
25/10/2021 23:00
Kominfo Akan Panggil Pimpinan Bank Jatim untuk Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data
Ilustrasi(Istimewa)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menunggu klarifikasi Bank Jawa Timur soal dugaan kebocoran data pada database bank tersebut.

"Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Bank Jatim dan saat ini Kominfo masih menunggu klarifikasi Bank Jatim," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/10).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Bank Jatim untuk membahas mengenai dugaan kebocoran data tersbeut.

"Ini sesuai dengan prosedur yang kita lakukan dalam menangani insiden kebocoran data," imbuh dia.

Dedy menjelaskan, dalam hal menangani kasus kebocoran data, Kominfo tidak bekerja sendirian. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, penanganan kasus kebocoran data dilakukan oleh Kominfo, Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Adapun, Kominfo memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran sistem elektronik, memberikan sanksi jika ada insiden kebocoran data, dan melakukan pengawasan perlindungan data pribadi sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

Selanjutnya, BSSN memiliki wewenang untuk menyusun kebijakan keamanan elektronik, identifikasi, proteksi, pemulihan, dan pemantauan insiden tata kelola dan manajemen risiko kemanan siber.

Berikutnya, Polri berwenang untuk melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelanggaran pidana ITE dan akses penyebaran data pribadi, peretasan, dan kegiatan lainnya yang mengandung unsur tindak pidana.

"Dalam hal terjadinya insiden kebocoran data pribadi ini menjadi tanggung jawab lintas kementerian lembaga untuk melakukan penanganan," imbuh Dedy.

Di luar pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, Dedy juga meminta kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk memerhatikan keamanan data masyarakat Indonesia.

"Kami minta dengan sangat kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk memerhatikan sistem dan keamanan data agar data penduduk Indonesia lebih terlindungi dan kita bisa menyediakan optimalisasi perlindungan data pribadi," pungkas Dedy. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya