Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Media Telekomunikasi Mandiri (MTM) resmi meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada Rabu, (31/5) di Gedung ITS Tower Jakarta Selatan. Didukung BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), MTM-CSIRT merupakan tim tanggap insiden siber yang berfungsi untuk membantu meningkatkan keamanan, responsibilitas, dan aktif mencegah serta mendeteksi serangan dunia maya.
Acara launching MTM-CSIRT ditandai dengan pemukulan gong oleh Nurul Kowim selaku Presiden Direktur MTM, didampingi Slamet Aji Pamungkas selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan cenderamata.
Nurul mengatakan, dalam era digital yang sangat pesat ini ancaman siber yang semakin kompleks dan terorganisir, kehadiran CSIRT menjadi sangat krusial dalam melindungi infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. “MTM-CSIRT memiliki tugas menerima, meninjau, dan menanggapi laporan aktivitas insiden keamanan siber. dengan memberikan respons penanggulangan dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya serangan siber di masa mendatang”.
Baca juga : Indonesia Rentan Terhadap Serangan Siber
Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kerja sama, terutama bantuan yang diberikan oleh tim BSSN. “Kami yakin, bersama-sama, kita dapat mencapai tingkat keamanan yang lebih tinggi dan memberikan kontribusi positif dalam menghadapi tantangan keamanan siber.”
Slamet Aji selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, mengatakan, BSSN sangat memperhatikan aspek keamanan siber baik untuk pengguna dari kalangan pemerintah, korporasi, ritel maupun masyarakat secara umum. Menurut dia transformasi digital telah mendorong perilaku ekonomi masyarakat dan hal tersebut berdampak terhadap keamanan nasional.
Dalam menjaga keamanan ekonomi digital yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, lanjut dia, perlu adanya pengelolaan risiko yang baik. “Apalagi dengan telah disahkannya UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) yang juga melengkapi UU ITE, maka ini menunjukkan tingkat keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat pada sisi negatif di ruang digital.”
Baca juga : Jaga Ruang Siber, BSSN kembali Gelar National Cybersecurity Connect
“Melalui pembentukan CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber, PT MTM yang merupakan pelopor perusahaan swasta cybersecurity di Indonesia, diharapkan mampu menjadi mitra BSSN dalam meningkatkan kesadaran pentingnya literasi pengetahuan tentang keamanan siber dan menjawab menjawab tantangan dalam mengelola risiko keamanan di Indonesia,” imbuhnya. (RO/M-3)
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menekankan pentingnya perlindungan IIV dalam sektor administrasi pemerintahan.
Pembentukan angkatan siber TNI memang diperlukan jika melihat tantangan di dunia internasional
BSSN memastikan bahwa erangan terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) sementara yang terjadi beberapa waktu lalu adalah serangan siber dalam bentuk ransomware
UNDANG-UNDANG Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah ditetapkan menjadi payung hukum yang sah pada September 2022, melalui Rapat Paripurna DPR RI
Selama ini BSSN tidak memiliki kewenangan khususnya dalam penyidikan dan penindakan karena tidak diatur dalam UU ITE.
Dengan integrasi ini, ARIA menjanjikan perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap berbagai ancaman siber.
BSSN mencatat sejak 26 Oktober 2023 tercatat setidaknya terdapat 361 juta anomali traffic atau yang bisa dikatakan sebagai serangan siber ke Indonesia.
Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi serangan siber berupa pencurian data hingga ransomware (perangkat pemeras).
Studi terbaru Cisco menyatakan, hanya 39% organisasi di Indonesia yang mempunyai kesiapan matang dalam menghadapi risiko keamanan siber modern.
Kemenkominfo dan Katadata Insight Center tahun lalu menunjukkan lebih dari 60% masyarakat masih belum mengetahui keberadaan RUU PDP,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved