Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aktif Tangani Kasus Kejahatan Keanekaragaman Hayati, Menteri LHK Berikan Apresiasi pada Provinsi Lampung

Atalya Puspa
24/10/2021 12:25
Aktif Tangani Kasus Kejahatan Keanekaragaman Hayati, Menteri LHK Berikan Apresiasi pada Provinsi Lampung
PERDAGANGAN ILEGAL: Satwa langka jenis burung elang tikus yang disita dari tersangka perdagangan liar ditunjukkan di Bandar Lampung.(ANTARA/ AGUS SETYAWAN)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan apresiasi berupa penghargaan atas peran aktif dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan keanekaragam hayati di Provinsi Lampung. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani.

Sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan dapat menghasilkan strategi penegakan hukum di bidang tindak pidana kehutanan. "Harapan ke depannya adanya optimalisasi, kerja sama dan sinergi penegakan hukum antara Gakkum KLHK dan Kepolisian dalam hal ini Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni termasuk juga dengan Balai Karantina Lampung yang menjadi babak baru penegakan hukum perburuan dan perdagangan satwa liar di Lampung," kata Rasio dalam keterangan resmi, Minggu (24/10).

Seperti diketahui, peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Provinsi Lampung cukup tinggi, hal ini disebabkan oleh letak Provinsi Lampung yang merupakan jalur keluar masuk yang strategis melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pulau Jawa.

Berdasarkan data dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni sejak bulan Juni sampai September 2021 telah menangani 11 (sebelas) kasus Tumbuhan dan Satwa Liar yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni ketika akan dibawa menuju Pulau Jawa. Jenis satwa yang diamankan sangat beragam mulai dari bagian dari Harimau Sumatra, Beruang Madu, Gajah Sumatra, Siamang dan berbagai jenis burung.

Direktur Penegakan Hukum Pidana Gakkum KLHK Yazid Nurhuda mengatakan bahwa Pulau Sumatra memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Banyak jenis satwa langka yang hidup di dalamnya dan menjadi incaran para pemburu, yang mana satwa- satwa tersebut memiliki nilai pasar yang tinggi. Hal ini menyebabkan satwa-satwa tersebut banyak diburu untuk memenuhi kebutuhan pasar terutama di Pulau Jawa.

"Sehubungan dengan hal tersebut kami dalam rangka penegakan hukum terhadap TSL, selalu bekerja sama dengan para penegak hukum lainya dalam rangka memutus rantai peredaran TSL," ucap dia.

Dalam upaya penyelamatan tumbuhan dan satwa liar di Indonesia, kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni perlindungan di lokasi tempat tinggal satwa liar yang bersangkutan (in situ) dan perlindungan di luar lokasi tempat tinggal satwa liar yang bersangkutan (ex situ). Perlindungan satwa liar secara in situ biasa dilakukan melalui kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian.

Kawasan suaka alam dimaksudkan sebagai murni suaka bagi satwa dan fauna yang bersangkutan. Suaka alam terdiri atas dua macam, yakni cagar alam dan suaka margasatwa. Sementara perlindungan satwa liar secara ex situ biasa dilakukan di luar habitatnya seperti kebun binatang dan taman safari. Kelestarian dan perlindungan satwa liar menjadi prioritas dan perhatian dari pemerintah Indonesia, khususnya saat ini mengenai perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pulau Sumatra menyimpan keanekaragaman satwa yang eksotis dan lokasi transit dalam perdagangan ilegal satwa dilindungi, utamanya di Provinsi Lampung. Pelabuhan Bakauheni menjadi destinasi yang distribusi dan mobilitas untuk keluar dan menuju Pulau Jawa.

Kepolisian Daerah Lampung Resor Lampung Selatan memiliki peran andil dalam penegakan hukum kejahatan keanekaragaman hayati. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berdasarkan data penanganan kasus perdagangan ilegal satwa yang dilindungi telah berjumlah 11 kasus setidaknya pada periode Juni – September 2021.

Salah satunya kasus yang terakhir ditangani dan berhasil diungkap adalah perdagangan kulit harimau yang ditemukan di Pelabuhan Bakauheni. Melihat tingginya angka penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni menjadi perhatian khusus dari Ditjen Gakkum KLHK. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya