Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Catat, Ini Skema Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah Saat Pandemi

Ferdian Ananda Majni
21/10/2021 20:20
Catat, Ini Skema Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah Saat Pandemi
Sejumlah umat Muslim beribadah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.(AFP)

KEMENTERIAN Agama telah menyusun skema pemberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di masa pandemi covid-19. Tepatnya, setelah muncul lampu hijau dari otoritas Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah bagi calon jemaah asal Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya siap membantu setiap aktivitas penunjang untuk karantina. Berikut, proses keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah asal Indonesia.

"Menjalankan prokes secara disiplin dan konsisten saat sebelum pemberangkatan, saat di perjalanan, saat ibadah dan sampai ibadah, meminimalisir ruang penularan (covid-19)," ujar Wiku dalam seminar virtual, Kamis (21/10)

Pemerintah juga telah mendapatkan nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Dalam hal ini, terkait penyelenggaraan umrah. Namun, nota diplomatik belum membahas secara detail syarat untuk calon jamaah umrah Indonesia. "Sehingga, pemerintah belum bisa memberi kepastian kapan dimulainya pemberangkatan umrah," imbuhnya.

Baca juga: Umrah Saat Pandemi, Dilaksanakan Melalui Satu Pintu

Lebih lanjut, Wiku menegaskan bahwa calon jemaah umrah Indonesia harus bersiap secara lahir dan batin. Apalagi, dalam kondisi pandemi covid-19, harus disiplin protokol kesehatan. "Satgas akan melakukan pelacakan kontak dan penanganan kesehatan jika dibutuhkan," jelas Wiku.

Berikut kesepakatan yang dirumuskan antara Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU terkait rencana umrah:

1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi;

2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jamaah umrah kepada Ditjen PHU;

3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi;

4. Skema keberangkatan:

Baca juga: Presiden Minta Daerah Percepat Vaksinasi Covid-19

a. Jamaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;

b. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;

c. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;

d. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;

e. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.

5. Skema kepulangan:

a. Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan

b. Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test);

Baca juga: Kesthuri Sebut Kerajaan Arab Saudi Siap Terima Jemaah Umrah Indonesia

c. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam;

d. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan;

e. Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Jeddah tengah mempertimbangkan pencetakan kartu sertifikat vaksinasi covid-19 untuk calon jemaah umrah. Mengingat, saat ini aplikasi PeduliLindungi belum terkoneksi dengan sistem pengecekan Arab Saudi.

"Ini yang sedang dibahas. Salah satu opsinya, begitu sertifikat itu sudah ada, kemudian dicetak dan katakanlah di-laminating, itu yang akan ditunjukkan kepada petugas," tutur Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono.

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi belum bisa terbaca sistem yang dikembangkan otoritas Arab Saudi. Padahal, salah satu syarat untuk  masuk ke Tanah Suci dengan melampirkan status vaksinasi covid-19.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik