Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas, Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Media

Mediaindonesia.com
19/10/2021 19:20
Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas, Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Media
Menkominfo Johnny G Plate menerima perwakilan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability(Dok. kemenkomnfo)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menerima draf usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability. Draf berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia. Ia mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di  Indonesia.

“Jadi yang pertama, sesuai arahan Bapak Presiden di mana pada saat Indonesia membangun infrastruktur secara besar-besaran, kita juga harus mampu memanfaatkan hilirisasi di ruang digital itu sendiri. Karenanya, relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang,” jelasnya seusai menerima perwakilan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Menurut Menteri Johnny, pengaturan itu diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media. “Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir atau _downstream_ ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Ia menambahkan, pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalam draf tersebut. “Intinya, pemerintah menindaklanjuti untuk memastikan juga hilir atau downstream ruang digital kita itu punya playing field yang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media baik produser teknologi maupun media konvensional untuk menjaga koeksistensi kehidupan media,” tuturnya.

Menurut Johnny, pemerintah telah mendorong upaya ekosistem media untuk mengadopsi Intellectual Property Right (IPR) dalam pengelolaan media di tengah disrupsi teknologi dalam berbagai kesempatan. Sejak peringatan Hari Pers Nasional awal tahun ini hingga dalam beberapa kesempatan Safari Jurnalistik. Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer. “Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payum hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat Undang-Undang dalam bentuk UU baru atau dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang yang saat ini sudah ada sebagai payung hukumnya, atau bahkan di tingkat Peraturan Pemerintah yang berpayung pada UndangUndang yang sudah ada? ” paparnya.

Menkominfo mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan over the top.

“Saya mengapresiasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau _over the top_,” ujarnya.

Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media. Bahkan untuk mewujudkan hal
tersebut, Pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.

Adapun Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengharapkan penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing. “Regulasinya harus bisa menghasilkan revenue sharing dan data sharing yang meaningfull untuk kedua belah pihak. Alhamdulillah hari ini, Bapak Menkominfo menerima kami dan kami menyerahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi, ini regulasi yang mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platformdigital,” jelasnya.

Agus menegaskan semangat dari rancangan (draft) UU ini bukan antiplatform, bukan antitransformasi digital. “Tetapi untuk menciptakan hubungan yang tepat antara ekosistem ataupun iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media,” tandasnya.

Oleh karena itu, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability Game mengharapkan kalangan penerbit di Indonesia nantinya memiliki posisi yang lebih baik dalam satuan dengan _platform_. “Kemudian berkorelasi dengan upaya untuk terus menegakkan jurnalisme yang beradab melalui cara menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat antara platform-platform digital dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Agus Sudibyo penyusunan “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan  Tanggung Jawab Platform Digital” telah melalui studi banding dan riset. “Jadi, kami sudah berproses setahun melakukan studi banding dan riset. Juga, kami mengadakan studi _news media gaming code_ di Australia, publisher rights di Eropa, kemudian _the journalism and competition apps_,” paparnya.

Selain itu, Dewan Pers juga telah mempelajari Draft Undang-Undang di Amerika Serikat serta mengadaptasi secara hati-hati dan proporsional dalam konteks Indonesia. “Untuk selanjutnya, tentu kita menyerahkan proses berikutnya kepada Menkominfo untuk dibahas kembali untuk diformulasikan secara lebih baik sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang ada,” tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik