Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati oleh masyarakat di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan kondisi kaki kiri depan terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Fifin Arfiana Jogasara di Pekanbaru, Minggu, mengatakan penemuan itu berawal dari informasi masyarakat yang merupakan tukang kebun yang bersebelahan dengan harimau sumatra yang mati terjerat.
"Yang bersangkutan melaporkan kepada Kepolisian Sektor Bukit Batu, dan meneruskan berita tersebut ke Balai Besar KSDA Riau. Tim Resort Bukit Batu segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan identifikasi awal," kata Fifin.
Selanjutnya, tim mengamankan lokasi ditemukannya satu ekor bangkai harimau sumatra untuk menghindari kerumunan warga. Lokasi berada di areal Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) berupa areal perladangan masyarakat.
Lokasi berjarak tegak lurus sekitar 21,85 kilometer dari kawasan Suaka Margasatwa Bukit Batu. "Harimau berjenis kelamin betina saat ini sudah dievakuasi ke Pekanbaru untuk dilakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab dan perkiraan telah berapa lama harimau tersebut kematian berikut penyebabnya," ujarnya.
Atas kejadian ini, dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa yang dilindungi dan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp50 juta," sebutnya. (Ant/OL-12)
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membenarkan kemunculan Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) di akses jalan perusahaan minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP).
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Studi terbaru menemukan populasi harimau Sumatra yang sehat di Ekosistem Leuser, Aceh. Pemantauan kamera jebak multi-tahun mengungkap 27 individu dan tiga kelompok anak harimau.
HARIMAU Sumatra liar berkeliaran di areal kebun sawit Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, sekitar empat hari terakhir.
Sebelum kejadian, harimau tersebut sudah memberikan tanda suara, namun karena dianggap sudah biasa sehingga tanda diabaikan oleh korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved