Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang melakukan digitalisasi jabatan-jabatan ketenegakerjaan. Hasil dari pengklasifikasian itu akan yang diunggah ke portal Kemnaker yakni melalui Sisnaker atau Karirhub.
"Terkait itu Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Workshop Penyusunan Informasi Jabatan di 15 sektor. Workshop yang berlangsung 7-9 Oktober lalu itu ini sangat penting," ucap Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10).
Suhartono menyatakan, penyusunan informasi jabatan di 15 sektor merupakan langkah untuk menyediakan satu set kerangka klasifikasi jabatan yang konprehensif sebagai alat untuk mengorganisasi jenis jabatan yang didefinisikan dan dikelompokkan secara jelas, sesuai dengan tugas yang dilakukan dalam pekerjaan.
"Ini agar dapat digunakan untuk keseragaman dalam pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data jenis jabatan dalam statistik ketenagakerjaan," jelasnya Suhartono.
Penyusunan informasi jabatan di 15 sektor tersebut yaitu sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Pertambangan dan Penggalian; Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial’; Hiburan dan Rekreasi; Industri Pengolahan; Pengadaan Listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin; Kontruksi; dan Perdagangan besar dan eceran.
Selain itu terdapat sektor Reparasi dan Perawatan Mobil; Pengangkutan dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum; Informasi dan Komunikasi; Aktivitas Keuangan dan Asuransi; Pendidikan; Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis; dan Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib. (OL-15)
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved