Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DIREKTUR Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki mengatakan, saat ini penyandang disabilitas menghadapi berbagai keterbatasan akses.
"Tidak hanya di bidang pendidikan, namun juga infrastruktur, peradilan, kesehatan, layanan kependudukan, sampai pada aspek ketenagakerjaan. Hal ini tentunya mengakibatkan masalah kerentanan dan kemiskinan," kata Maliki.
Pernyataan Maliki disampaikan dalam Webinar sehari bertajuk ‘Rencana Akasi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD): Inisiatif Pembangunan Inklusif Disabilitas di Tingkat Daerah’.
Pada keterangan pers, Jumat (1/10), Maliki mengatakan bahwa penyandang disabilitas harus mengeluarkan biaya ekstra dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik untuk pemenuhan alat bantu maupun pendampingan.
"Apalagi selama dua tahun ini, kita mengalami Pandemi Covid-19. Penyandang disabilitas termasuk kelompok masyarakat rentan yang sangat terpengaruh, baik dari aspek sosial, kesehatan, maupun ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut dikemukakan Maliki, berdasarkan analisis inklusifitas dan evaluasi program, pemerintah Indonesia bersama organisasi penyandang disabilitas berupaya mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui implementasi Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 sebagai amanat UU 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Terdapat perubahan paradigma pembangunan dalam implementasi regulasi tersebut, bukan hanya urusan sosial saja, melainkan menjadi tanggung jawab multisektor tujuh sasaran strategis.
Tujuh sasaran meliputi pendataan dan perencanaan inklusif, lingkungan tanpa hambatan, perlindungan hak dan akses politik dan keadilan, pemberdayaan dan kemandirian,ekonomi inklusif, pendidikan dan keterampilan, dan kesehatan.
Sementara itu Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi menjelaskan, Kementerian PPN/ Bappenas mendapatkan amanat untuk menjalankan Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) sebagai upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di segala sektor pembangunan.
RIPD kemudian diterjemahkan dalam strategi dan kebijakan yang lebih operasional dalam periode lima tahunan di dalam Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2021 untuk dilaksanakan 34 kementerian/lembaga dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) dan 34 Pemerintah Provinsi dalam Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD)
Analisis Berbasis Data
Dari webinar yang menghadirkan banyak narasumber yang sangat terkait di bidangnya, dapat ditarik benang merah yakni membangun Indonesia secara inklusif menjadi komitmen Pemerintah Indonesia, salah satunya melalui pemenuhan hak penyandang disabilitas di semua sektor pembangunan.
Setelah ditetapkannya Peraturan Menteri PPN/Bappenas No. 3 Tahun 2021 yang memuat Rencana Aksi Nasional dan amanat penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas, babak baru pembangunan inklusif disabilitas menjadi komitmen kolaborasi pemerintah pusat dan daerah bersama sektor swasta, organisasi penyandang disabilitas, dan seluruh masyarakat.
Dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas, Kementerian PPN/Bappenas mengedepankan aspek analisis berbasis data, evaluasi capaian program sebelumnya, dan juga keterlibatan organisasi penyandang disabilitas.
Berdasarkan Susenas Maret 2020, saat ini penduduk Indonesia diperkirakan sebanyak 272 juta jiwa dengan komposisi penduduk penyandang disabilitas mencapai 23 juta jiwa. Sekitar 6,2 juta jiwa (2,3%) diantaranyamerupakan penyandang disabilitas kategori sedang-berat.
Sementara itu, sebaran penyandang disabilitas di Indonesia cukup beragam. Jawa Barat dan Jawa Timur merupakan provinsi denganjumlah penyandang disabilitas terbesar di Indonesia dengan masing-masing perkiraan lebih dari1 juta jiwa. Meskipun secara persentase terhadap total penduduk, provinsi Sulawesi Selatan menduduki posisi yang tertinggi (2,8%).
Sebaran penduduk penyandang pisabilitas menjadi fokus pembangunan terkait pemenuhan hak dan kesempatan yang sama. Meskipun tren penyandang disabilitas meningkat seiring peningkatan usia.
Sebanyak 56% penyandang disabilitas merupakan lansia (usia 60+), sebanyak 2,9 juta orang dalam kategori usia produktif (15-64 tahun). Kelompok ini membutuhkan aksesibilitas dan fasilitasi untuk berdaya, menjadi mandiri serta produktif.(RO/OL-09)
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Pentingnya tanda identifikasi bagi penyintas disabilitas tak nampak karena sering kali mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus saat di ruang publik maupun transportasi umum.
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Reda Manthovani dalam pengembangan dan promosi olahraga taekwondo, khususnya untuk komunitas disabilitas.
PEMENUHAN kebutuhan esensial anak usia dini harus terus dimaksimalkan. Kebutuhan esensial anak usia dini yakni meliputi asupan gizi, pendidikan, dan pola asuh yang tepat.
Fase ini meletakkan fondasi yang kokoh bagi kesehatan, kemampuan belajar, kesejahteraan secara keseluruhan, bahkan potensi penghasilan mereka di masa depan.
Di tengah pengalaman multisensori tersebut, KAPPI menghadirkan 3 jenis kopi unggulan yakni Kopi Mandheling dari Sumatra Utara, Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan dan Kopi Bali Kintamani.
Penanganan bencana tidak bisa diselesaikan dengan cara yang sama antara korban laki-laki, perempuan dan disabilitas.
Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan penambahan anggaran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal membuat perekonomian Indonesia tumbuh tinggi.
Program MBG akan berdampak besar pada pembentukan pola kebiasaan makan masyarakat hingga akhirnya bisa memberikan dampak positif bagi kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved