Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kandungan Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan Dinilai masih Aman

Mediaindonesia.com
27/9/2021 19:55
Kandungan Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan Dinilai masih Aman
Ilustrasi. Seorang pekerja tengah memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan.(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

PLASTIK di satu sisi bermanfaat untuk menjaga isi dalam kemasan, namun di sisi lain, menimbulkan kontradiksi saat kemasan yang sudah selesai digunakan tak terkelola dengan baik.  Beberapa tahun lalu telah ditemukan adanya plastik dalam ukuran sangat kecil (mikroplastik).  WHO menyatakan mikroplastik terdeteksi ada di air laut, air limbah, air tawar, makanan, udara dan air minum dalam berbagai tingkatan konsentrasi.

Pada 2018, riset yang dilakukan peneliti dari Departemen Kimia, State University of New York, Amerika Serikat--yang dipublikasikan sejumlah media—menemukan bahwa 93% air minum dalam kemasan botol plastik mengandung mikroplastik. Hasil pengujian atas 259 botol air minum dalam kemasan dari 11 merek yang dijual di delapan negara, termasuk di antaranya Indonesia, menemukan partikel mikroplastik berukuran antara 6,5 mikrometer hingga 100 mikrometer.

Baca juga: Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan BPA pada AMDK

WHO merekomendasikan regulator dan juga penyedia air minum untuk memastikan keamanan air minum yang disediakan. Sebagai bagian dari perencanaan keamanan air minum, penyedia juga harus memastikan bahwa tindakan pengendalian efektif dan harus mengoptimalkan proses pengelolaan air untuk menghilangkan partikel dan mikroba, yang dalam prosesnya juga akan meningkatkan penghapusan partikel mikroplastik.

Pekan lalu, Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia juga merilis laporan hasil pengujian kandungan mikroplastik pada air minum dalam kemasan. Pengujian mikroskospik ini secara khusus menyoroti kemasan galon sekali pakai yang beredar di kawasan Jabodetabek.

Agustino Zulys - Peneliti dari  Laboratorium Kimia Anorganik UI menyampaikan hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung partikel mikroplastik berukuran rata-rata 25,57 mikrometer sampai 27,06 mikrometer. Sementara itu, kandungannya mencapai rata-rata 80 juta hingga 95 juta partikel per liter. Analisis konsentrasi atau beratnya menunjukkan air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung mikroplastik paling banyak 5 miligram per liter.

Agus juga menyebutkan, bahwa kandungan mikroplastik galon isi ulang lebih besar dibandingkan galon plastik polyethylene terephthalate (PET) yang digunakan sekali pakai dalam Konferensi Pers bertajuk 'Ancaman Kontaminasi Mikroplastik dalam Galon Sekali Pakai, yang diselenggarakan oleh Greenpeace, Kamis (23/9).

Menurutnya, bahwa kemasan plastik yang digunakan berulang kali jelas mengalami peluruhan mikroplastik yang lebih tinggi.

Laporan itu juga mengungkap bahwa orang Indonesia rata-rata mengonsumsi air minum dalam kemasan, baik itu dalam kemasan botol, galon isi ulang, maupun galon sekali pakai sebanyak 1,89 liter per hari. Itu berarti orang Indonesia terpapar mikroplastik sampai 9,45 miligram per hari.

Dari kedua penelitian di atas, muncul dua pertanyaan. Pertama, apa dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia? Kedua, adakah alternatif air minum dalam kemasan yang bebas dari mikroplastik?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2018 pernah merilis pernyataan bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. Komite ahli gabungan FAO dan WHO sejauh ini juga belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik terhadap kesehatan manusia. BPOM karenanya mengimbau konsumen tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pukovisa Prawiroharjo, ahli saraf dari Universitas Indonesia yang berbicara dalam webinar yang diadakan Greenpeace, juga mengakui belum adanya uji klinis di dunia ini atas dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. "Itu berarti sejauh ini yang mengemuka barulah sebatas asumsi, bahwa akumulasi mikroplastik dalam tubuh manusia dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan."

WHO sendiri, menurut Agustino, telah menetapkan ambang batas berbahaya paparan mikroplastik, yakni 20 miligram per liter. "Jika kita melihat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa air minum kemasan dalam galon sekali pakai paling banyak mengandung 5 miligram per liter, maka kandungan kontaminan tersebut masih di bawah ambang batas berbahaya WHO."

Dari pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia, bisa diketahui bahwa tidak ada air minum dalam kemasan yang sama sekali terbebas dari partikel mikroplastik. Artinya, mikroplastik adalah kontaminan yang mau tidak mau ada dalam air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik.

Bahkan, pengujian itu juga mengungkap bahwa sumber air di alam tetap mengandung kontaminan mikroplastik meskipun dalam jumlah yang lebih kecil, yakni 32,5 juta partikel mikroplastik per liter dengan ukuran rata-rata antara 19,7 mikrometer hingga 2.106 mikrometer.

Jika mau terhindar dari mikroplastik, menurut Agustino, kita harus menyuling air dan kemudian menempatkan air hasil sulingan itu di wadah yang tidak terbuat dari plastik. Sebab, meskipun terlihat rigid, kemasan plastik dalam ukuran mikroskopik adalah untaian-untaian polimer yang karena pergeseran dan panas bisa luruh dan kemudian berada di dalam air itu sendiri.

Agustino mengakui, selain hasil penelitian Departemen Kimia, State University of New York, Amerika Serikat pada 2018, ia dan lembaganya belum menguji atau meneliti tentang dampak air minum pada kemasan galon isi ulang. Dia justru memperkirakan galon isi ulang bermerek berpotensi mengandung kontaminan mikroplastik yang lebih banyak daripada galon sekali pakai. "Ini karena galon isi ulang bermerek mengalami penggunaan berulang-ulang, sehingga proses peluruhan plastiknya lebih banyak."

Agar masyarakat lebih terlindungi, karena pemakaian yang berulang dalam waktu lama dan potensi peluruhan mikroplastik agaknya BPOM dapat lebih tegas menetapkan batas pakai galon guna ulang bermerek ini. Di pasaran, banyak ditemukan galon berusia bahkan lebih dari 5 tahun ke atas.

Masalah mikroplastik tak semata terkait dengan kemasan galon sekali pakai yang kebetulan bahannya sama dengan kemasan botol plastik. Namun, terkait dengan seluruh industri air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik.

"Pada akhirnya, kita tidak bisa terlepas dari kontaminan mikroplastik karena bukan hanya penggunaan wadah plastik yang bisa memicu munculnya mikroplastik tapi juga bahkan sumber-sumber air yang ada di alam pun sudah mengandung mikroplastik. Yang perlu kita lakukan menghadapi isu ini tampaknya adalah berusaha semaksimal mungkin agar kandungan kontaminan tersebut tetap berada di bawah ambang batas berbahaya."

Tindakan yang dapat dilakukan bersama adalah mencakup pengurangan penggunaan plastik jika memungkinkan, meningkatkan program daur ulang, mengurangi membuang sampah sembarangan (melalui pengelolaan), meningkatkan solusi sirkular dan mengurangi masuknya limbah industri ke dalam lingkungan. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik