Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merasa yakin Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap akan mampu mengalahkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU seiring perkembangan teknologi baterai di 2028. Ini berdasarkan hasil riset yang diketahui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana.
"Yakin betul saya. Makanya, riset itu perlu dan ini dijadikan investasi masa depan, bukan cost saat ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/9).
Rida juga optimistis tarif PLTS Atap ke depannya mampu bersaing dengan sumber energi lainnya. Apalagi tren teknologi EBT yang makin ke sini dianggap lebih efisien dan masif sehingga bisa semakin murah.
Baca juga: Masuk Pancaroba, BMKG: Indonesia, Awas Cuaca Ekstrem
Pengembangan teknologi Solar Photovoltaic pun dikatakan harus diimbangi dengan teknologi baterai.
"Ini untuk menyimpan storage system, termasuk pendalaman hidrogen terkait carrier energy," tambah Rida.
Selain persoalan tarif PLTS Atap, Pemerintah juga mengatur kembali regulasi mengenai PLTS Atap yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT PLN.
"Semangat regulasi PLTS Atap adalah penghematan sekaligus menggalakkan penggunaan EBT," kata Rida.
Secara umum, dia menjelaskan pemerintah dalam menyediakan akses energi ketenagalistrikan di Indonesia, memiliki lima poin utama, yaitu kecukupan (implementasi perencanaan kebutuhan listrik nasional), keandalan (pemanfaatan teknologi pada pembangkit untuk efisiensi).
Berikutnya, keberlanjutan (penggunaan EBT/pemasangan PLTS pada pembangkit listrik), keterjangkauan (mengupayakan harga listrik yang kompetitif sehingga tarif masyarakat terjangkau) dan keadilan (pemerataan akses listrik melalui peningkatan rasio elektrifikasi).
"Prinsip ini jadi prinsip kerja sehari-hari kami di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan untuk menjamin lima hal ini terpenuhi," pungkasnya. (OL-1)
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
PT TBS Energi Utama memperkuat komitmennya dalam bertransformasi menjadi perusahaan berbasis keberlanjutan dengan sejumlah langkah strategis.
TOBA mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melakukan divestasi dua aset PLTU berkapasitas 200 megawatt senilai US$144,8 juta atau setara Rp2,3 triliun.
Indonesia perlu segera menetapkan peta jalan pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sebagai acuan untuk menemukan dan mengembangkan solusi.
Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
PLN berencana membatalkan kontrak 13,3 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang sebelumnya direncanakan dalam RUPTL 2019-2028.
PT Blasfolie Internasional Indonesia, salah satu perusahaan kemasan plastik di Indonesia yang berdiri pada 2015, meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Percepatan pemanfaatan PLTS Atap khususnya di bangunan pemerintah, fasilitas publik, dan sektor bisnis, di Bali, merupakan satu dari tiga arah kebijakan untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi.
Kerja sama ini bersifat eksklusif dan mencakup pengembangan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk kawasan industri yang pasokan listriknya berada dalam cakupan layanan PT Bekasi Power.
Pemerintah Indonesia mengantongi komitmen pendanaan untuk pembangunan PLTS Terapung Saguling sebesar US$60 juta atau setara Rp994,68 miliar dari tiga mitra internasional.
PT PLN bersama dengan perusahaan energi baru dan terbarukan (EBT) asal Uni Emirat Arab, Masdar, menjajaki kerja sama pengembangan kapasitas proyek PLTS Treapung Cirata.
Meski potensi teknis energi terbarukan Indonesia mencapai 3.700 GW, pemanfaatannya masih jauh dari optimal, terutama untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan tenaga bayu (PLTB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved