Kamis 23 September 2021, 11:11 WIB

ESDM Optimistis PLTS Atap Mampu Kalahkan PLTU pada 2028

Insi Nantika Jelita | Humaniora
ESDM Optimistis PLTS Atap Mampu Kalahkan PLTU pada 2028

ANTARA/Nova Wahyudi
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatra Selatan.

 

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merasa yakin Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap akan mampu mengalahkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU seiring perkembangan teknologi baterai di 2028. Ini berdasarkan hasil riset yang diketahui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

"Yakin betul saya. Makanya, riset itu perlu dan ini dijadikan investasi masa depan, bukan cost saat ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/9).

Rida juga optimistis tarif PLTS Atap ke depannya mampu bersaing dengan sumber energi lainnya. Apalagi tren teknologi EBT yang makin ke sini dianggap lebih efisien dan masif sehingga bisa semakin murah.

Baca juga: Masuk Pancaroba, BMKG: Indonesia, Awas Cuaca Ekstrem

Pengembangan teknologi Solar Photovoltaic pun dikatakan harus diimbangi dengan teknologi baterai. 

"Ini untuk menyimpan storage system, termasuk pendalaman hidrogen terkait carrier energy," tambah Rida.

Selain persoalan tarif PLTS Atap, Pemerintah juga mengatur kembali regulasi mengenai PLTS Atap yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT PLN.

"Semangat regulasi PLTS Atap adalah penghematan sekaligus menggalakkan penggunaan EBT," kata Rida.

Secara umum, dia menjelaskan pemerintah dalam menyediakan akses energi ketenagalistrikan di Indonesia, memiliki lima poin utama, yaitu kecukupan (implementasi perencanaan kebutuhan listrik nasional), keandalan (pemanfaatan teknologi pada pembangkit untuk efisiensi).

Berikutnya, keberlanjutan (penggunaan EBT/pemasangan PLTS pada pembangkit listrik), keterjangkauan (mengupayakan harga listrik yang kompetitif sehingga tarif masyarakat terjangkau) dan keadilan (pemerataan akses listrik melalui peningkatan rasio elektrifikasi).

"Prinsip ini jadi prinsip kerja sehari-hari kami di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan untuk menjamin lima hal ini terpenuhi," pungkasnya. (OL-1)

Baca Juga

Freepik

Anak Anda Menelan Benda Asing? Segera Bawa ke Rumah Sakit

👤Basuki Eka Purnama 🕔Rabu 31 Mei 2023, 11:24 WIB
Kasus yang paling sering ditanganinya adalah anak yang menelan mainan seperti balok kecil, peluru berbentuk bulat atau kapsul, koin dan...
Ist/Wall Street English Indonesia

Wall Street English Bangun Komunitas untuk Maksimalkan Pengembangan Diri

👤Media Indonesia 🕔Rabu 31 Mei 2023, 11:23 WIB
Wall Street English Indonesia menciptakan berbagai komunitas, seperti LEAP yang ditujukan bagi mereka yang mengutamakan pertumbuhan...
Freepik

Gangguan Tiroid yang Ditangani dengan Baik Bisa Kembalikan Kesuburan

👤Basuki Eka Purnama 🕔Rabu 31 Mei 2023, 11:13 WIB
Tiroid merupakan kelenjar berbentuk kupu-kupu di bagian depan leher yang memproduksi hormon untuk mengontrol kecepatan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya