Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Indra Gunawan menyampaikan pentingnya peran seluruh pihak terutama keluarga sebagai garda terdepan dalam mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) pada anak.
Hal ini dilakukan dengan memastikan diterapkannya 5 Siap dan terpenuhinya gizi anak dengan baik, demi menjaga imunitas anak agar terhindar dari infeksi penyakit termasuk covid-19.
“Keluarga memiliki peran sangat penting dalam mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka pada anak yang sudah mulai dilakukan saat ini, mengingat pengasuhan anak dimulai dari keluarga. Untuk membuat anak-anak kita lebih siap menjalani pembelajaran tatap muka, terdapat 5 (lima) Siap yang harus kita pastikan dan terapkan, yaitu Siap anak, Siap keluarga, Siap satuan pendidikan (sekolah), Siap infrastruktur, serta Siap pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkap Indra dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9).
Baca juga: Passing Grade PPPK 2021, Bentuk Ketidakpekaan Kemendikbud-Ristek pada Guru Honorer
Indra menegaskan 5 Siap perlu dijadikan pedoman dalam melakukan uji coba pembelajaran tatap muka, dan harus benar-benar disiapkan, terutama oleh keluarga sebagai pilar utama dalam menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan pada anak.
“Peran ibu dan ayah sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak sangatlah penting dalam menekankan anak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pelaksanaan PTM di sekolah, seperti tidak melepas masker selama di sekolah, menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan lainnya,” ujar Indra.
Indra juga menambahkan pentingnya memenuhi gizi anak agar tercukupi untuk menjaga imunitas tubuh sehingga anak lebih tahan dan tidak mudah terpapar penyakit, termasuk covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadien Makarim mengungkapkan masih banyak orangtua yang memiliki kekhawatiran saat anak-anaknya harus melakukan PTM terbatas.
Merespons hal tersebut, Menteri Nadiem menyampaikan bahwa orangtua harus mempertimbangkan kebutuhan anak-anaknya dalam mengejar ketertinggalan pembelajaran, mengingat sistem pembelajaran online di masa pandemi ini, menyebabkan anak tidak dapat belajar secara optimal bahkan menurunnya capaian belajar mereka.
“Sebagai orangtua tentu kita tidak ingin hal itu terjadi dan berdampak secara permanen pada anak, sebab proses pembelajaran sekarang menentukan kehidupan mereka di masa depan. Untuk itulah kita harus prioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, pegawai sekolah, dan keluarganya dalam persiapan pelaksanakan PTM terbatas. Dukungan bapak ibu semua sangat kami butuhkan agar PTM terbatas dapat berlangsung aman, nyaman, dan optimal,” jelas Nadiem.
Menteri Nadiem menjelaskan saat ini lebih dari 100 ribu sekolah di Indonesia melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
“Di dalam aturan tersebut kami mewajibkan sekolah memenuh daftar periksa kesiapan dan menekankan izin orangtua sebagai syarat utama anak-anak kembali ke sekolah. Mari kita persiapan dan laksanan PTM sebaik mungkin untuk mewujudkan merdeka belajar,” pungkas Menteri Nadiem. (H-3)
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved