Rabu 15 September 2021, 22:00 WIB

Seleksi Guru Honorer PPPK dan Setumpuk Masalah

Faustinus Nua | Humaniora
Seleksi Guru Honorer PPPK dan Setumpuk Masalah

MI/Adi Kristiadi
Seleksi Kopetensi dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukannya diSMAN 3 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (14/9).

 

PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan sejumlah proses seleksi guru seleksi guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak Senin (13/9), sesungguhnya tidak berjalan mulus dan bahkan sudah ada kekhawatiran sejak awal.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyampaikan bahwa para guru sebenarnya sudah merasa cemas sejak beberapa hari sebelum tes dimulai. Sebab kurang optimalnya informasi yang diberikan Panselnas secara online. Banyak masalah di lapangan terjadi seperti jadwal yang mundur terus berganti, tempat lokasi tes tidak muncul, dan kepastian soal afirmasi dari Kemdikbudristek.

"Untuk jadwal tes yang terus mundur saja sudah membuat guru honorer cemas, jadi kepikiran, jelas menguras pikiran dan energi, mengingat mereka tetap dituntut wajib melaksanakan tugas mengajar di kelas," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9).

Masalah itu juga termasuk informasi jadwal tes P3K melalui link/ tautan yang keliru beredar massif di grup-grup guru (honorer) yang diumumkan sebelumnya. Tautan resmi sscasn.go.id bermasalah, website resmi Kemdikbudristek: http://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k/ yang sempat beberapa waktu sebelum Hari H tidak bisa diakses. Semua masalah itu terjadi sampai H-1 alias sebelum mulainya pelaksanaan tes pada Senin.

"Bayangkan, gimana mereka ga stres. P2G melihat ini kayaknya Panselnas tidak siap banget mestinya informasinya itu sudah firm jauh-jauh hari tidak berubah-ubah dan link website-nya siap. Ini laporan dari P2G Kab. Bogor, Karawang, Sidoarjo, Blitar, Aceh Timur, Bima (NTB), dan Ende (NTT)," jelasnya.

Temuan di lapangan, ada juga persoalan guru honorer yang sudah berhenti mengajar alias sudah off sejak 3 tahun lalu. Tetapi namanya muncul sebagai calon peserta seleksi PPPK. Hal itu sangat tidak adil dan berpotensi menyingkirkan guru honorer yang mengajar.

Lebih lanjut, Satriwan membeberkan laporan P2G DKI Jakarta. Di ibukota, prioritas pertama adalah bukan mata pelajaran, tapi sekolah. Celakanya, data kebutuhan tidak berbasis kondisi lapangan, ada fakta di sekolah guru sejarah PNS hanya satu dan tahun depan pensiun. Sementara, formasi yang dibuka adalah mata pelajaran geografi, yang mana jumlah kebutuhan yang sebenarnya hanya 1 tapi tertulis 2. Guru honorer yang ada, sudah satu. Jadi pas sebenarnya.

P2G sejak lama konsisten meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan afirmasi berdasarkan lama mengabdi + usia. Saat ini Kemdikbudristek hanya memberikan afirmasi 15% bagi guru berusia di atas 35 tahun dan mengabdi minimal 3 tahun. Hal itu dinilainya tidak berkeadilan, sebab memukul rata guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan di atas 20 tahun.

Mestinya afirmasi diberikan berdasarkan range lama mengabdi. Simulasinya misal, 3-5 tahun 15%; 6-10 tahun 20%; 11-15 tahun 25%; 16-20 tahun 30%, 21-25 tahun 35%, dst. Mengingat UU ASN NO. 5 Tahun 2014 memerintahkan agar manajemen ASN termasuk PPPK diselenggarakan berdasarkan asas proporsionalitas, akuntabilitas, nondiskriminatif, keadilan, dan kesetaraan.

"Artinya, kami P2G tetap memohon kepada Kemdikbud-Ristek, Kemenpan-RB, dan BKN untuk memberikan tambahan afirmasi bagi guru-guru honorer ini," tambahnya.

Adapun, selama proses seleksi peserta mengeluh sulitnya soal tes guru PPPK, khususnya Kompetensi Teknis juga dirasakan mayoritas peserta tes pada Senin kemarin. Mereka melaporkan soalnya jauh dari apa yang mereka pelajari dalam Bimtek/Bimbingan Belajar latihan soal yang diberikan Kemdikbudristek.

P2G juga memprediksikan sejak awal, jika tingginya passing grade guru PPPK akan membuat mayoritas guru tidak lolos tes. Kalau dibandingkan juga dengan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019, yang formatnya sejenis dengan Kompetensi Teknis pada seleksi PPPK sekarang, rata-rata perolehan nilai peserta tidak banyak yang melampaui 50% skor benar.

Padahal, passing grade PPPK untuk Kompetensi Teknis, mengharuskan peserta memenuhi skor minimal sampai 65%. Ambang batasnya justru lebih tinggi, padahal yang ikut tes kebanyakan guru-guru tua, beda dengan CPNS yang berusia di bawah 35 tahun.

"Banyak juga pertanyaan, mengapa passing grade matpel tertentu tinggi sekali, sedang matpel lain relatif di bawah, seperti PPKn (330, tertinggi) dan Agama (325), 2 matpel ini passing gradenya tertinggi. Tapi guru Bahasa Indonesia (265), guru BK, IPA, dan Bhs. Inggris (270), guru TIK (235), bahkan guru Matematika (205). Kami tidak tau apa alasan panitia membuat ambang batas pelajaran tertentu itu jauh lebih tinggi dibanding lainnya," tandasnya. (H-2)

Baca Juga

Dok. ICMI

ICMI Pusat Menginisiasi Pembentukan ICMI Eropa Raya

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 22:27 WIB
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengembangkan kualitas organisasi dengan menginisiasi pembentukan ICMI Eropa...
MI/Widjajadi

Kemenpan-Rebiro Manut Cuti Bersama Lebaran Dimajukan

👤Tri Subarkah 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 22:06 WIB
Kemenpan-Rebiro akan mengikuti perubahan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah yang diusulkan Menteri Perhubungan Budi Karya...
HO

Larangan Buka Puasa Bersama Bentuk Intervensi Pemerintah

👤Widhoroso 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 21:45 WIB
Larangan buka puasa bersama oleh pemerintah telah menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak percaya di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya