Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan sejumlah proses seleksi guru seleksi guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak Senin (13/9), sesungguhnya tidak berjalan mulus dan bahkan sudah ada kekhawatiran sejak awal.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyampaikan bahwa para guru sebenarnya sudah merasa cemas sejak beberapa hari sebelum tes dimulai. Sebab kurang optimalnya informasi yang diberikan Panselnas secara online. Banyak masalah di lapangan terjadi seperti jadwal yang mundur terus berganti, tempat lokasi tes tidak muncul, dan kepastian soal afirmasi dari Kemdikbudristek.
"Untuk jadwal tes yang terus mundur saja sudah membuat guru honorer cemas, jadi kepikiran, jelas menguras pikiran dan energi, mengingat mereka tetap dituntut wajib melaksanakan tugas mengajar di kelas," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9).
Masalah itu juga termasuk informasi jadwal tes P3K melalui link/ tautan yang keliru beredar massif di grup-grup guru (honorer) yang diumumkan sebelumnya. Tautan resmi sscasn.go.id bermasalah, website resmi Kemdikbudristek: http://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k/ yang sempat beberapa waktu sebelum Hari H tidak bisa diakses. Semua masalah itu terjadi sampai H-1 alias sebelum mulainya pelaksanaan tes pada Senin.
"Bayangkan, gimana mereka ga stres. P2G melihat ini kayaknya Panselnas tidak siap banget mestinya informasinya itu sudah firm jauh-jauh hari tidak berubah-ubah dan link website-nya siap. Ini laporan dari P2G Kab. Bogor, Karawang, Sidoarjo, Blitar, Aceh Timur, Bima (NTB), dan Ende (NTT)," jelasnya.
Temuan di lapangan, ada juga persoalan guru honorer yang sudah berhenti mengajar alias sudah off sejak 3 tahun lalu. Tetapi namanya muncul sebagai calon peserta seleksi PPPK. Hal itu sangat tidak adil dan berpotensi menyingkirkan guru honorer yang mengajar.
Lebih lanjut, Satriwan membeberkan laporan P2G DKI Jakarta. Di ibukota, prioritas pertama adalah bukan mata pelajaran, tapi sekolah. Celakanya, data kebutuhan tidak berbasis kondisi lapangan, ada fakta di sekolah guru sejarah PNS hanya satu dan tahun depan pensiun. Sementara, formasi yang dibuka adalah mata pelajaran geografi, yang mana jumlah kebutuhan yang sebenarnya hanya 1 tapi tertulis 2. Guru honorer yang ada, sudah satu. Jadi pas sebenarnya.
P2G sejak lama konsisten meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan afirmasi berdasarkan lama mengabdi + usia. Saat ini Kemdikbudristek hanya memberikan afirmasi 15% bagi guru berusia di atas 35 tahun dan mengabdi minimal 3 tahun. Hal itu dinilainya tidak berkeadilan, sebab memukul rata guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan di atas 20 tahun.
Mestinya afirmasi diberikan berdasarkan range lama mengabdi. Simulasinya misal, 3-5 tahun 15%; 6-10 tahun 20%; 11-15 tahun 25%; 16-20 tahun 30%, 21-25 tahun 35%, dst. Mengingat UU ASN NO. 5 Tahun 2014 memerintahkan agar manajemen ASN termasuk PPPK diselenggarakan berdasarkan asas proporsionalitas, akuntabilitas, nondiskriminatif, keadilan, dan kesetaraan.
"Artinya, kami P2G tetap memohon kepada Kemdikbud-Ristek, Kemenpan-RB, dan BKN untuk memberikan tambahan afirmasi bagi guru-guru honorer ini," tambahnya.
Adapun, selama proses seleksi peserta mengeluh sulitnya soal tes guru PPPK, khususnya Kompetensi Teknis juga dirasakan mayoritas peserta tes pada Senin kemarin. Mereka melaporkan soalnya jauh dari apa yang mereka pelajari dalam Bimtek/Bimbingan Belajar latihan soal yang diberikan Kemdikbudristek.
P2G juga memprediksikan sejak awal, jika tingginya passing grade guru PPPK akan membuat mayoritas guru tidak lolos tes. Kalau dibandingkan juga dengan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019, yang formatnya sejenis dengan Kompetensi Teknis pada seleksi PPPK sekarang, rata-rata perolehan nilai peserta tidak banyak yang melampaui 50% skor benar.
Padahal, passing grade PPPK untuk Kompetensi Teknis, mengharuskan peserta memenuhi skor minimal sampai 65%. Ambang batasnya justru lebih tinggi, padahal yang ikut tes kebanyakan guru-guru tua, beda dengan CPNS yang berusia di bawah 35 tahun.
"Banyak juga pertanyaan, mengapa passing grade matpel tertentu tinggi sekali, sedang matpel lain relatif di bawah, seperti PPKn (330, tertinggi) dan Agama (325), 2 matpel ini passing gradenya tertinggi. Tapi guru Bahasa Indonesia (265), guru BK, IPA, dan Bhs. Inggris (270), guru TIK (235), bahkan guru Matematika (205). Kami tidak tau apa alasan panitia membuat ambang batas pelajaran tertentu itu jauh lebih tinggi dibanding lainnya," tandasnya. (H-2)
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved