Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenparekraf Uji Coba Pembukaan 20 Tempat Wisata Pakai QR PeduliLindungi

Insi Nantika Jelita
09/9/2021 17:08
Kemenparekraf Uji Coba Pembukaan 20 Tempat Wisata Pakai QR PeduliLindungi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi(Antara)

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama kementerian/lembaga terkait jsiap menjalankan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 20 tempat wisata berlokasi di Jawa dan Bali.

Nantinya, pihak pengelola tempat wisata menyiapkan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi untuk dapat dipindai ke pengunjung. Hal ini guna skrining para pengunjung yang bakal datang ke tempat destinasi yang dibuka.

"Salah satu syarat wajib dari uji coba ini adalah penggunaan PeduliLindungi. Aplikasi ini bukan tiket masuk, tetapi sebagai skrining awal. Tidak hanya cukup scan barcode di pintu masuk, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, lebih dulu dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan DIY yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kemenko Marves, dan asosiasi terkait.

Fadjar meminta kepada parapengelola tempat wisata agar bisa mengimplementasikan QR Code dengan baik. Kemudian, pihaknya akan memetakan berapa kebutuhan QR Code di satu tempat wisata yang dinilai bervariasi sesuai dengan situasi di lapangan.

"Agar kehadiran wisatawan di tempat-tempat itu bisa termonitor dan teranalisis dengan baik sehingga ketika ada potensi (kerumunan) bisa dicegah sedini mungkin," jelasnya.

Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana juga menjelaskan, dalam uji coba ini terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Di antaranya ialah selama pelaksanaan uji coba pengunjung dibatasi untuk mereka yang di atas 12 tahun.

Selain itu, wahana air yang ada di tempat wisata yang dilakukan uji coba pembukaan tidak diizinkan dibuka. Pengelola juga harus dapat menentukan titik krisis (pelanggaran prokes) untuk melaksanakan rekayasa administrasi dan teknis.

"Juga memiliki mekanisme pengawasan evaluasi, dan pelaporan. Bagaimana kita melakukan pengawasan dapat dilakukan setiap hari terhadap tempat wisata yang diuji coba tersebut," kata Hayun.

Pelaporan dari pengunjung secara total pun juga bakal ditagih ke pengelola tempat wisata, seperti berapa persentase jumlah pengunjung terhadap carrying capacity, penerapan protokol kesehatan oleh petugas dan pengunjung seperti apa, kendala yang dihadapi pengelola dan lainnya.

Sementara, Sekjen DPP Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jaya Purnawijaya mengaku menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah dalam melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tempat wisata. "Kami siap mempersiapkan dan menjalankan protokol kesehatan dan berbagai hal yang diperlukan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kami juga berharap bahwa vaksinasi bagi pelaku pariwisata di daerah juga terus diakselerasi," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya