Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KLHK Akan Berikan Fasilitas Pengelolaan Limbah Infeksius kepada 104 Kota

Atalya Puspa
08/9/2021 13:05
KLHK Akan Berikan Fasilitas Pengelolaan Limbah Infeksius kepada 104 Kota
PENGOLAHAN LIMBAH: Petugas bersiap membakar limbah medis infeksius dengan menggunakan mesin incinerator.(ANTARA /Muhamad Ibnu Chazar )

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021 ini akan memberikan sejumlah fasilitas pengelolaan limbah infeksius kepada 104 kota yang tersebar di 33 provinsi yang dialokasikan dari dana alokasi khusus (DAK).

Direktur Evaluasi Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK Sinta Saptarina Soemiarno dalam acara International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) ke-6 mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena pengelolaan limbah infeksius di daerah, khususnya yang berasal dari rumah tangga, masih menjadi 'pekerjaan rumah' besar bagi pemerintah.

"Pengelolaan limbah infeksius di daerah di masa pandemi ini memang menjadi PR besar untuk kita sekarang. Untuk itu kita mengalokasikan dana alokasi khusus bulan ini untuk 104 kota. Kita akan berikan mereka fasilitas untuk mengelola limbah infeksius di daerahnya, khususnyad ari rumah tangga," kata Sinta, Rabu (8/9).

Adapun, fasilitas yang akan diberikan kepada kota-kota tersebut ialah 20-30 unit drop box, 108 ribu-162 ribu waste plastic bag, 3-4 unit motor pengangkut sampah, 1 unit mobil pengangkut sampah, 240-360 unit APD, 1 unit cold room, dan 1 unit bangunan depo.

Adapun, daerah-daerah yang akan mendapatkan fasilitas tersebut harus memenuhi syarat, diantaranya yakni kota yang menjadi ibu kota provinsi, dan merupakan daerah yang memiliki rumah sakit khusus covid-19. Selain itu, wilayah tersebut merupakan kota dengan 40% sampah dihasilkan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk.

Sinta berharap, semua pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk mengelola limbah infeksius agar tidak menjadi timbulan dan berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan.

"Saya pikir ada satu contoh bagus. Di awal pandemi, pemerintah daerah Sumatra Barat meminta PT Semen Padang untuk membantu mereka untuk memusnahkan sampah medis secara gratis. Saya kira hal-hal seperti ini yang harus dicontoh juga oleh pemda lain," pungkas dia. (Ata)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya