Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DI masa pandemi covid-19, rumah bukan menjadi tempat yang aman bagi anak. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Save the Children pada September 2020, tingkat kekerasan pada anak yang terjadi di rumah meningkat 45%. Adapun, 1 dari 8 orang tua mengatakan bahwa telah terjadi kekerasan di rumahnya.
Melihat hal tersebut, Program Manager Yayasan Lentera Anak Nahla Jovial Nisa mengungkapkan bahwa pemerintah harus melakukan upaya pencegahan untuk memberikan perlindungan pada anak di masa pandemi covid-19.
"Bagaimana seharusnya? pemerintah harus mengaktifkan perlindungan anak terpadu berbasis basyarakat. Ini adalah inisiatif masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan untuk memberikan perlindungan pada anak," kata Nahla dalam webinar bertajuk Perlindungan terhadap Anak yang Terdampak Covid-19, Kamis (2/9).
Selain itu, anak-anak juga berpotensi kehilangan haknya karena adanya pandemi covid-19. Ia menuturkan, masih dari data yang dihimpun Save the Children, 8 dari 10 anak mengatakan tidak dapat mengakses bahan belajar yang memadai saat melakukan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga : Herbamuno+ Bantu Jaga Imun Tenaga Kesehatan RS TNI AD
Selain pada pendidikan, anak-anak juga mengalami penurunan pada akses kesehatan dan gizi. Adapun 52% rumah tangga mengakui kesulita memperoleh bahan pangan, 38% kesulitan mengakses kesehatan, dan 7% kesehatan mental orang tua menurun selama pandemi covid-19.
Belum lagi isu mengenai banyaknya anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal saat terinfeksi covid-19. Utuk itu, Nahla menekankan pentingnya pendataan pada anak-anak yang terdampak covid-19.
"Rekomendasi dari kami agar pemerintah meningkatkan tracing dan pendataan anak yang menjadi korban orang tuanya meninggal karena covid-19. Data pula janda-janda yang akhirnya harus mengurus anak sendirian karena covid-19," beber dia.
"Aktifkan juga PATBM, Puspaga, dan satgas covid-19 untuk mengutamakan penanganan pada anak," pungkas Nahla. (OL-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved