Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pakar : Dana BOS jangan Dijadikan Instrumen Hukuman Bagi Sekolah

Faustinus Nua
24/8/2021 19:48
Pakar : Dana BOS jangan Dijadikan Instrumen Hukuman Bagi Sekolah
Ilustrasi dana BOS(Ilustrasi)

PEMERINTAH melalui Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek No. 6/2021 tentang penyaluran dana BOS. Dalam aturan terbaru itu, sekolah-sekolah di daerah padat penduduk yang memiliki peserta didik kurang dari 60 orang selama 3 tahun tidak direkomendasikan menerima bantuan dana BOS.

Kemendikbudristek menilai bantuan dana BOS tersebut tidak efektif dikelola bila sekolah tidak menunjukan perbaikan performa dari tahun ke tahun. Bahkan, sekolah-sekolah tersebut dianjurkan untuk segera di-merger.

Pengamat kebijakan pendidikan Cecep Darmawan menyebut kebijakan tersebut tidak tepat. Pemerintah seharusnya mengutamakan pendekatan pembinaan bukan hukuman, mengingat banyak sekolah swasta yang sudah berkontribusi bagi dunia pendidikan yang akan terdampak.

Menurutnya, hukuman itu akan sangat dirasakan siswa yang tidak mampu. Padahal mereka mempunyai hak yang sama untuk menerima bantuan dari pemerintah. 

"Sekolah jangan diberi hukuman dengan tidak diberi dana BOS. Kasihan ada siswa-siswa tidak mampu yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/8).

Baca juga : Kemenhub Dukung Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Moda Transportasi

Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu menerangkan, ada Badan Akreditasi Sekolah yang menilai kualitas sekolah. Hasil atau penilaian akreditasi tersebut sebenarnya menjadi bahan evaluasi yang harus direspons dengan pendekatan pembinaan.

"Pemerintah yang memberi akteditasi harus bertanggung jawab juga membina sekolah-sekolah," ucapnya.

Selain itu, hukuman tersebut juga tidak tepat bila detarapkan secara merata pada semua sekolaj yang siswanya kurang dari 60 orang.

Pasalnya, permasalahan yang dihadapi setiap sekolah tentu saja berbeda-beda. Bisa saja sekolah tersebut terdampak kebijakan zonasi, sehingga mereka sulit mendapat siswa baru. Padahala kebijakan zonasi datang dari pemerintah dan pemerintahlah yang harus membanti sekolah-sekolah tersebut.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya