Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek No. 6/2021 tentang penyaluran dana BOS. Dalam aturan terbaru itu, sekolah-sekolah di daerah padat penduduk yang memiliki peserta didik kurang dari 60 orang selama 3 tahun tidak direkomendasikan menerima bantuan dana BOS.
Kemendikbudristek menilai bantuan dana BOS tersebut tidak efektif dikelola bila sekolah tidak menunjukan perbaikan performa dari tahun ke tahun. Bahkan, sekolah-sekolah tersebut dianjurkan untuk segera di-merger.
Pengamat kebijakan pendidikan Cecep Darmawan menyebut kebijakan tersebut tidak tepat. Pemerintah seharusnya mengutamakan pendekatan pembinaan bukan hukuman, mengingat banyak sekolah swasta yang sudah berkontribusi bagi dunia pendidikan yang akan terdampak.
Menurutnya, hukuman itu akan sangat dirasakan siswa yang tidak mampu. Padahal mereka mempunyai hak yang sama untuk menerima bantuan dari pemerintah.
"Sekolah jangan diberi hukuman dengan tidak diberi dana BOS. Kasihan ada siswa-siswa tidak mampu yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/8).
Baca juga : Kemenhub Dukung Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Moda Transportasi
Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu menerangkan, ada Badan Akreditasi Sekolah yang menilai kualitas sekolah. Hasil atau penilaian akreditasi tersebut sebenarnya menjadi bahan evaluasi yang harus direspons dengan pendekatan pembinaan.
"Pemerintah yang memberi akteditasi harus bertanggung jawab juga membina sekolah-sekolah," ucapnya.
Selain itu, hukuman tersebut juga tidak tepat bila detarapkan secara merata pada semua sekolaj yang siswanya kurang dari 60 orang.
Pasalnya, permasalahan yang dihadapi setiap sekolah tentu saja berbeda-beda. Bisa saja sekolah tersebut terdampak kebijakan zonasi, sehingga mereka sulit mendapat siswa baru. Padahala kebijakan zonasi datang dari pemerintah dan pemerintahlah yang harus membanti sekolah-sekolah tersebut.(OL-7)
Program penguatan kualitas lingkungan belajar dan pengembangan kapasitas siswa digelar untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Timur.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Ia juga bercita-cita menjadi astronom serta menempuh kuliah di kampus terkenal kelas dunia, Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.
Instruksi itu merupakan turunan dari perintah Divisi Kabinet Pemerintah Bangladesh sebagai langkah lebih lanjut untuk menekan permintaan energi di sektor-sektor tertentu.
BAGAIMANA pendidikan dapat tetap berjalan ketika banjir merenggut kelas, fasilitas, bahkan rasa aman?
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Pemotongan dana BOS ini memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan pembelajaran, terutama kebutuhan praktik siswa.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved