Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
DOKTER Spesialis Obstetri Ginekologi, Rudi Simanjuntak menyebutkan umur kandungan bagi ibu hamil yang ingin melakukan vaksinasi minimal harus 12 minggu.
"Ibu hamil yang mau vaksin sebaiknya usia kehamilan 12 minggu dan maksimal berumur 33 minggu. Tentunya harus dengan konsultasi dan pengawasan dokter terkait," kata Rudi saat dihubungi, Selasa (2/8).
Baca juga:
Meski usia kehamilan sudah masuk kategori, namun tak semua ibu hamil dapat melakukan vaksinasi harus dilihat dulu apakah ibu memiliki penyakit penyerta atau tidak. Bagaimana konsultasi dari dokternya.
"Dan syaratnya ibunya tidak ada penyakit penyerta seperti hipertensi, kekentalan darah, autoimun atau penyakit penyerta lainnya," ujarnya.
Diketahui manfaat vaksin yang disuntikkan kepada ibu hamil dan menyusui bisa menyalurkan antibodi atau kekebalan tubuh kepada bayi serta membantu sang ibu untuk memproteksi diri terinfeksi virus covid.
Melihat urgensi kasus covid yang semakin ganas terutama varian delta maka ibu hamil dan menyusui disarankan untuk melakukan vaksinasi.
Saat ini Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sudah merekomendasikan vaksinasi untuk ibu hamil dan menyusui.
organisasi dunia seperti Centers for Disease Control (CDC), World Health Organization (WHO), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG) dan lainnya sudah merekomendasikan vaksin untuk ibu hamil. Hal itu juga yang menjadikan POGI merekomendasikan hal tersebut. (OL-6)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved