PROGRAM Profesi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendapat akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi berlaku sejak 14 Juli 2021 sampai dengan 14 Juli 2026.
Akreditasi ini didapat setelah BAN-PT melakukan asesmen lapangan yang dilakukan secara daring pada 7-8 Mei 2021 lalu. Tim asesor BAN-PT adalah Prof. Dr. Zuhdan Kun Prasetyo, M.Ed dari Universitas Negeri Yogyakarta dan Dr. Darmansyah, S.T., M.Pd dari Universitas Negeri Padang.
Ketua PPG UNJ, Prof Arita Marini dalam keterangannya, Minggu (25/7) mengatakan dalam asesmen yang dilakukan Program PPG UNJ meraih poin 367 dari total maksimun 400. "Saya berharap, dengan Akreditasi A yang diperoleh dapat mendorong PPG UNJ untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi sehingga dapat bersifat kondusif dalam upaya mendukung visi UNJ menjadi universitas yang bereputasi di kawasan Asia," tutur Prof. Arita.
Ia menambahkan, akreditasi PPG ini merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi yang mencerminkan kelayakan tahap akademik dan profesinya. Menurutnya, tidak ada kendala yang berarti di dalam pelaksanaan Asesmen Lapangan dalam rangka memverifikasi, memvalidasi, dan melengkapi data dan informasi yang disajikan dokumen akreditasi.
"Tim PPG UNJ sangat kompak dan selalu berupaya mengelola waktu sebaik mungkin dalam menyiapkan dan menyampaikan akses semua data dukung akreditasi," tegasnya.
Di sisi lain, Rektor UNJ, Prof. Komarudin bangga atas capaian prestasi akreditasi yang diraih PPG UNJ. Menurutnya, akreditasi A ini merupakan hasil kerja keras dari tim PPG UNJ selama ini. "Dengan diraihnya akreditasi A oleh PPG UNJ, dapat turut meningkatkan prestasi UNJ yang unggul dan bereputasi di kawasan Asia," ujar Prof. Komarudin. (RO/OL-15)