Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Penjelasan Pemerintah Soal Perubahan PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4

Kautsar Bobi
22/7/2021 08:07
Ini Penjelasan Pemerintah Soal Perubahan PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4
Warga melintas di dekat mural bertemakan COVID-19 di Petamburan, Jakarta.(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan diubahnya nama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menjadi PPKM level 4. Perubahan tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden (Jokowi) memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM darurat apapun mikro namun menggunakan istilah sederhana yaitu PPKM level 4," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).

Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan. Beberapa indikator tersebut yakni laju transmisi covid-19, respon sistem kesehatan, dan kondisi sosiologis masyarakat.

Baca juga: Wapres Minta Jatim Percepat Perbaikan Data Penerima Bansos

Luhut menyampaikan PPKM level 4 akan diberlalukan hingga 25 Juli 2021. Setelah itu, pemerintah bakal melakukan pelonggaran secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

"Relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO," jelasnya.

Selain itu, Luhut menyebut pelaksanaan PPKM darurat yang telah diberlakukan sejak 3 Juli telah berdampak positif dalam penanggulangan covid-19. Seperti menurunnya angka kasus harian dan penurunan tingkat kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya