Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Positif Covid-19 di Jatim Masih Tinggi, Wapres Minta Perkuat Koordinasi

Indriyani Astuti
22/7/2021 07:11
Positif Covid-19 di Jatim Masih Tinggi, Wapres Minta Perkuat Koordinasi
Wapres Ma'ruf Amin(MI/Adam Dwi)

ANGKA kasus positif covid-19 di Provinsi Jawa Timur masih cukup tinggi yakni 39,24% meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat telah diberlakukan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur meningkatkan upaya penanganan wabah covid-19 terutama dalam koordinasi dan konsolidasi data.

"Jangan sampai misalnya gubernur tidak tahu ada berapa vaksin yang masuk," tegas Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual bersama Gubernur, Bupati/Walikota, serta jajaran Satgas Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/7) malam.

Wapres meminta kepala daerah di Jawa Timur berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga Menteri Dalam Negeri terutama perihal ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR), oksigen, dan lain-lain. Sehingga, apabila dibutuhkan dapat dilakukan antisipasi secara cepat.

Ia juga mengingatkan soal penyerapan anggaran penanganan covid-19 yang dilaporkan masih rendah.

"Mohon perhatian tadi yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, banyak yang masih rendah penyerapan anggarannya untuk penanganan covid-19, karena itu saya minta ini betul-betul dipacu," pintanya lagi.

Baca juga: 33 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah Covid-19

Selanjutnya, Ia menuturkan terkait rencana pelonggaran bertahap setelah PPKM Darurat yang berlaku bagi berbagai bidang usaha seperti pedagang kaki lima (PKL) agar masyarakat tetap dapat mencari nafkah. Pelonggaran, ujar Wapres, dapat diterapkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat.

"Supaya mereka yang mencari penghidupan harian kemudian bisa mulai kembali (berjualan), tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Terakhir, pemerintah, terang Wapres menerapkan pembagian level PPKM pasca-PPKM darurat. Wapres menjelaskan itu didasarkan pada penilaian atau asesmen situasi pandemi di wilayah masing-masing.

"Kalau nanti sudah diketahui (levelnya), saya minta jangan ada level yang sudah turun (menjadi) naik," tukas Wapres.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya