Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Tiongkok Bantah Tuduhan AS soal Retas Microsoft

Nur Aivanni
20/7/2021 14:04
Tiongkok Bantah Tuduhan AS soal Retas Microsoft
Ilustrasi peretasan situs(medcom.id )

Tiongkok, pada Selasa, dengan tajam membantah tuduhan AS bahwa mereka melakukan peretasan besar-besaran terhadap Microsoft.

Kedutaan Besar Tiongkok di Selandia Baru segera mengeluarkan bantahan dari tuduhan tersebut, dengan mengatakan itu sama sekali tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Di Inggris, Anak-anak Hanya Diberi Vaksin Covid-19 Jika Rentan

Langkah itu juga didukung oleh kedutaan besarnya di Australia, yang menuduh Canberra meniru retorika AS.

"Sudah diketahui bahwa AS telah terlibat dalam penyadapan yang tidak bermoral, besar-besaran dan tanpa pandang bulu di banyak negara termasuk sekutunya," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan. "Negara itu adalah juara dunia serangan siber berbahaya," tambahnya.

Sebelumnya, Amerika Serikat menuduh Beijing melakukan serangan dunia maya terhadap Microsoft dan mendakwa empat warga negara Tiongkok atas peretasan "berbahaya" pada Maret.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan serangan terhadap Microsoft Exchange, server email teratas untuk perusahaan di seluruh dunia, adalah bagian dari pola perilaku yang tidak bertanggung jawab, mengganggu, dan tidak stabil di dunia maya, yang merupakan ancaman besar bagi ekonomi dan keamanan nasional.

Dalam sebuah pernyataan, Blinken mengatakan Kementerian Keamanan Negara Tiongkok atau MSS telah memupuk ekosistem peretas kontrak kriminal yang melakukan kegiatan yang disponsori negara dan kejahatan dunia maya untuk keuntungan finansial mereka sendiri.

Sementara itu, Departemen Kehakiman AS mengatakan empat warga negara Tiongkok telah didakwa meretas komputer puluhan perusahaan, universitas, dan badan pemerintah di Amerika Serikat dan luar negeri antara 2011 dan 2018.

"Amerika Serikat akan memberlakukan konsekuensi pada pelaku siber jahat (Tiongkok) atas perilaku tidak bertanggung jawab mereka di dunia maya," kata Blinken, yang mengacu pada dakwaan. (AFP/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya