Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KORPS Lalu Lintas Polri kembali menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari Lampung hingga Bali. Kini, sebanyak 1.038 titik penyekatan akan diberlakukan polisi per-Jumat (16/7).
"Ya, bertambah jadi 1.038 titik penyekatan," papar Kakorlantas Irjen Istiono, Kamis (15/7).
Istiono menerangkan alasan ditambahnya titik penyekatan karena perlunya upaya agar bisa lebih membatasi pergerakan masyarakat di tengah adanya PPKM Darurat.
"Alasannya mobilitas lebih bisa kita batasi. Hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak," ungkapnya.
Di sisi lain, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menjelaskan rincian 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan menjelang Idul Adha 1442 H.
Ia menuturkan ada 86 lokasi penyekatan ada di jalan tol, 7 lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non tol.
Rudi membeberkan penyekatan paling banyak dilakukan di Jawa Barat (Jabar), yaitu sebanyak 353 titik. Penyekatan itu terdiri dari 21 titik di jalan tol dan 332 lokasi di jalan non tol.
Baca juga : Satgas Covid-19 Tegaskan Booster Vaksin Covid-19 Belum Dibutuhkan
Rudi juga mengatakan wilayah Jawa Tengah (Jateng) menyusul dengan 271 titik penyekatan dan Jawa Timur (Jatim) dengan 209 titik.
Kemudian, lanjut Rudi, Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit pada kesempatan kali ini. Rudi mengatakan hanya ada 20 titik penyekatan di Banten.
Sebelumnya, Korlantas Polri menambah titik penyekatan dari Lampung sampai Bali menjadi 998 titik. Rudi mengemukakan bahwa penambahan titik penyekatan sekaligus guna mengantisipasi libur Idul Adha 2021. Adapun Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa (20/7) mendatang.
Berikut penyebaran 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:
1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, 2 lokasi di pelabuhan)
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, 1 lokasi di pelabuhan)
3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non tol)
4. Jabar: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non tol)
5. DIY: 23 lokasi (semua di jalan non tol)
6. Jateng: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non tol)
7. Jatim: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non tol, 1 lokasi di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non tol, 3 lokasi di pelabuhan). (OL-7)
Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di DKI Jakarta pada malam bebas kendaraan (car free night) di malam Tahun Baru 2024 pada hari ini, Minggu (31/12).
Terkait sanksi terhadap pelaku konvoi, Latif mengungkapkan upaya pertama petugas adalah memutarbalikkan konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi.
Sekitar 950 polisi lalu lintas akan diterjunkan di sejumlah titik keramaian dan penyekatan. Polisi juga siap memutar balik pengendara yang melakukan konvoi pada malam Tahun Baru.
Penyekatan lalu lintas ternak dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah.
"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo
POLRESTA Bandar Lampung, Lampung akan melakukan penutupan akses jalan di hampir semua pusat keramaian pada malam pergantian tahun.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved