Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) akan membayar klaim rumah sakit untuk pelayanan covid-19 sebesar Rp2,4 triliun pada pekan ini. Rinciannya, sebesar Rp1,5 triliun untuk pembayaran klaim pada 2020 dan sebesar Rp800 miliar untuk pembayaran klaim pada 2021.
"Ini yang pembayaran dari 2020 merupakan klaim yang sudah selesai direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Rita Rogayah dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/7).
Rita mengungkapkan pembayaran klaim tersebut tidak akan selesai dalam satu waktu. Namun, pihaknya memastikan bahwa pembayaran klaim penanganan covid-19 akan rampung dalam lima hari kerja.
Baca juga: Luhut Minta Pengadaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 Dipercepat
Sepanjang 2021, Kemenkes telah melunasi klaim rumah sakit untuk pelayanan covid-19 sebesar Rp17,1 triliun. Pembayaran itu untuk sekitar 1.500 rumah sakit, baik milik swasta maupun pemerintah. Angka tersebut mencakup pembayaran klaim pada 2020 sebesar Rp6,6 triliun dan untuk pembayaran klaim 2021 besesar Rp10,5 trilun.
"Kenapa masih ada pembayaran periode 2020 pada tahun ini? Karena rumah sakit baru meng-upload-nya pada 2021. Jadi untuk klaim 2020 yang diajukan tahun ini, harus melalui review BPKP. Ini akan berjalan terus," jelas Rita.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD Soedarso Pontianak Yulianti Saripawan menilai banyaknya rumah sakit yang terlambat meng-upload klaim pembayaran 2020, dikarenakan minimnya sumber daya manusia.
Baca juga: Presiden: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Perlu Dirawat di RS
"Pada 2020, kita dalam kondisi administrasi membutuhkan penyesuaian. Memang kami akui ada keterlambatan, tapi pasti akan kami lengkapi," kata Yulianti.
Akan tetapi, pada tahun ini pihaknya sudah bisa menyesuaikan kondisi. Sehingga, klaim pelayanan covid-19 dapat berjalan lancar. Namun, pihaknya tetap meminta Kemenkes untuk memberikan kelonggaran administrasi. Sebab, tidak semua rumah sakit memiliki sumber daya manusia yang mencukupi.
"Tim administrasi terbatas, tim mereka juga harus melayani pasien. Ini kendala yang harus kita pahami bersama. Mudah-mudahan ada kelonggaran administrasi dari Kemenkes," imbuhnya.(OL-11)
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved