Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Sosial Tri Rismaharini memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala. Pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.
Bu Risma memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Dalam proses pemutakhiran data, Mensos memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.
Dengan rapat koordinasi lintas instansi, memastikan proses pemutahiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data juga dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat.
Baca Juga: Mensos Risma: Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10Kg
“Dengan (dukungan perangkat) elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” kata Bu Mensos di Jakarta, Rabu (7/7). Selain lebih cepat dan akurat, penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran. “Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” katanya.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Mensos memastikan kesiapan Kemensos dalam mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi pemberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kemensos bersama sejumlah instansi lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak. Mensos memastikan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.
Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH; Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.
Mengutip Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Pendemi Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerim BST merupakan usulan pemerintah daerah kab/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum).
PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.
Kebijakan terbaru Kemensos lainnya adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 Kg/KPM. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air. Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.
Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan, sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya. (RO/OL-10)
Campur tangan pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan bisa dilakukan melalui program pemberdayaan sosial yang memihak kepada masyarakat yang tidak mampu."
KEMENTERIAN Sosial memastikan sebanyak 1.130 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) Kabupaten Sampang dapat mengambil hak
BANTUAN sosial (bansos) bahan pokok (sembako) dari Presiden tahap I mulai didistribusikan.
PEMERINTAH mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap dua di seluruh Indonesia melalui Himpunan Bank Pemerintah (Himbara).
SEBANYAK 370 peserta pendamping baru Program Keluarga Harapan (PKH) mengikuti Bimbingan Pemantapan (Bimtap)
PEMERINTAH akan memberi kesempatan pada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk studi banding ke luar negeri. Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah mendapatkan perintah dari presiden untuk melakukan seleksi kepada pendamping PKH di seluruh Indonesia.
Untuk itu, Ombudsman Jakarta meminta Pemprov bisa memberikan bansos yang lebih baik kepada warga selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemprov DKI Jakarta masih mengikuti arahan pemerintah pusat terkait BST yakni hanya diberikan empat kali masing-masing sekali di empat bulan.
Dinas Sosial DKI membuka layanan pengaduan terhadap warga yang menemukan pelanggaran.
SPRI memastikan ratusan keluarga tersebut belum menerima jenis bansos apapun selama pandemi covid-19. Aduan itu pun sudah disampaikan ke Dinsos DKI Jakarta.
BST di Jakarta memang terbagi dua yakni yang diberikan oleh Pemprov DKI berasal dari APBD DKI dan diberikan oleh PT Pos Indonesia yang berasal dari APBN.
JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved