Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemerintah Didesak Tertibkan Spekulan yang Naikkan Harga Obat

Fachri Audhia Hafiez
08/7/2021 06:46
Pemerintah Didesak Tertibkan Spekulan yang Naikkan Harga Obat
Warga membeli obat dan vitamin di Pasar Pramuka, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

MASYARAKAT yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik mendesak pemerintah menertibkan para penjual yang menaikkan harga obat. Penjual memanfaatkan situasi itu di tengah lonjakan kasus covid-19.

"Menertibkan para spekulan yang memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan harga obat-obatan," tegas Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7).

Pemerintah juga diminta segera membereskan persoalan ketersediaan obat yang sulit ditemukan. Rivanlee mengaku menerima laporan obat oseltamivir yang semakin susah dicari.

Baca juga: Ketangguhan Keluarga Kunci Cegah Penyebaran Penyakit

"Jenis obat bermerek oseltamivir, dengan resep dokter yang disarankan untuk membelinya di apotek rumah sakit, ternyata tidak tersedia," ucap Rivanlee.

Selain itu, pengaduan juga datang dengan temuan harga obat oseltamivir yang tersedia di e-commerce melonjak tajam. Hal tersebut membuat masyarakat yang membutuhkan obat itu semakin terbebani dengan masalah harga.

"Obat tersebut dijual di sebuah toko daring (e-commerce) dengan harga Rp490 ribu yang biasanya dijual dengan harga Rp200 ribu," ujar Rivanlee.

Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik mendorong pemerintah mencermati kondisi itu. Obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat disediakan supaya tidak terjadi kelangkaan serta permainan harga.

"Dengan cara menyediakan dan mendistribusikan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat," kata Rivanlee.

Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat sipil, seperti KontraS, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya