Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masyarakat Diimbau Punya Apoteker Keluarga

Mediaindonesia.com
03/7/2021 19:50
Masyarakat Diimbau Punya Apoteker Keluarga
Apoteker.(MI/Dwi Apriani.)

MASYARAKAT diimbau memiliki apoteker keluarga masing-masing, sehingga tercatat dan terpantau dengan baik riwayat obat pasien, mendapatkan informasi obat, sekaligus harganya. Dengan memiliki apoteker keluarga, masyarakat juga bisa melakukan konsultasi langsung dengan apoteker keluarga masing-masing.

Hal itu disampaikan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang dalam jumpa pers yang digelar secara daring, Jumat (2/7). Ia menanggapi harga obat yang melambung tinggi dan mengutip Permenkes Nomor 89 Tahun 2015 mengenai Harga Eceran Tertinggi Obat.

Dalam kasus ivermectin, HET-nya sebenarnya hanya Rp 7.885, tapi kini sudah melambung beberapa kali lipat karena panic buying. Keawaman masyarakat mengira obat ini begitu besar manfaatnya, padahal belum terbukti, karena belum ada uji klinis. Obat ivermectin sedang ramai dibicarakan dan dicari masyarakat karena diisukan dapat mencegah dan mengobati penyakit covid-19.

Dalam hal ini, IAI terus melakukan pembinaan tehadap anggotanya dalam penjualan ivermectin. Sesuai peraturan, apoteker memesan segala macam jenis obat, baik bebas, terbatas, psikotropika, bahkan narkotika. Tapi ketika mengeluarkan obat keras, narkotik dan psikotropik harus berdasarkan resep dokter.

’IAI selalu melakukan pembinaan ini bersama pemerintah. Sanksinya memang hanya adminsitratif. Dalam peraturan perundang-undangan hanya dua hal yang sanksinya pidana, yaitu bila menjual obat yang tidak teregistrasi dan obat yang tidak memenuhi syarat atau TMS. "Karena itu, agar terhindar dari jeratan hukum apoteker harus melakukan pengadaan obat melalui jalur distribusi resmi agar terhindar dari mendapatkan obat tidak teregistrasi dan TMS," tuturnya.

Prof Dr apt Zullies Ikawati menambahkan melihat harga obat juga bergantung dari masyarakat. Sesuai mekanisme pasar, bila permintaan tinggi sementara persediaan terbatas, harga akan melambung. Bila masyarakat tidak mudah diprovokasi untuk membeli, harga akan turun dengan sendirinya. Masyarakat dianjurkan untuk mendengarkan pendapat para pakar dan tidak mudah terprovokasi oleh media sosial yang menyebarkan berita yang menyesatkan alias tidak berdasarkan bukti ilmiah yang cukup. Zullies juga mengkhawatirkan potensi terjadinya pemalsuan obat, bila perilaku masyarakat tidak bijak dalam memperoleh ivermectin dari pasar.

Hebohnya ivermectin juga akibat ada pembagian obat itu yang dilakukan di beberapa wilayah. Mengutip arahan BPOM, Zullies menyebutkan hal itu menyalahi aturan CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik). Seharusnya  pembagian atau pemberian obat ada aturan baku, tidak bisa dari industri langsung dibagikan ke masyarakat tanpa melalui jalur yang resmi dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak kompeten. Hal ini dikhawatirkan berpotensi terjadi kesalahan penggunaan karena tidak ada pengawasan.

Mengenai kemungkinan terjadi efek samping, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Bidang Farmasi Prof Dr apt Keri Lestari mengingatkan bila obat keras seperti ivermectin dikonsumsi tanpa terpantau dengan ketat oleh dokter. Yang perlu diperhatikan terkait dengan fungsi organ yang dapat dipengaruhi oleh penggunaan obat tersebut. "Ada beberapa efek samping yang dilaporkan dalam penggunaan obat ini selain mual, pusing, juga sindroma tertentu yang menjadikan gangguan kesehatan secara berkepanjangan. Sudah dilaporkan juga kegagalan multiorgan," ujarnya.

Oleh karena itu, penggunaan rasional obat ini hanya satu tahun sekali sebagai antiparasit. Yang dikhawatirkan, penggunaan obat secara tidak terkendali, karena hanya golongan obat bebas dan obat bebas terbatas saja yang bisa dibeli secara luas oleh masyarakat. Itu pun harus dengan pendampingan apoteker.  Sementara penggunaan obat keras tanpa pengawasan tenaga kesehatan akan ada risiko bagi pengguna. "Mohon semua pihak menahan diri agar masalah pandemi ini dapat selesai tanpa memberikan masalah baru," harap Keri.

Di sisi lain, IAI dalam seluruh tingkatan bahu membahu memberikan berbagai informasi kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai obat herbal dan penggunaannya secara bijaksana. Saat ini, lanjut Keri, PP IAI juga sedang melakukan uji klinis obat herbal terkait dengan pemulihan ekonomi bidang farmasi. Ia berharap obat herbal yang mendapatkan dukungan untuk uji klinis tersebut akan memberikan satu bukti untuk efektivitas obat covid-19 dan Indonesia bisa mandiri mengatasi  covid-19 menggunakan obat berbahan baku alami Indonesia. Bahan obat herbal yang sedang dilakukan uji klinis yakni Soman, OB Herbal, serta Imugard. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya