Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Riko Kurniawan meminta pemerintah harus mendesak ganti rugi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebesar Rp3,4 triliun segera dibayarkan oleh perusahaan untuk pemulihan lingkungan di Riau.
"Pemerintah juga harus memastikan pembayaran oleh perusahaan dilaksanakan dan diawasi oleh keterlibatan masyarakat," tegas Riko kepada Media Indonesia, Minggu (27/6).
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewakili negara harus menyurati pengadilan untuk melakukan eksekusi putusan pengadilan.
Sebelumnya, pembayaran ganti rugi lebih dari Rp3,4 triliun dari perusahaan pelaku karhutla di Indonesia telah berkekuatan hukum (inkrach), namun belum dieksekusi dan masuk kas negara.
Data itu tercatat dari kasus perdata karhutla tahun 2015-2021, yang berhasil dimenangkan dalam kasus penegakan hukum karhutla oleh KLHK melalui Dirjen Penegakan Hukum Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini hanya Rp78,5 miliar pembayaran ganti rugi yang berhasil dieksekusi.
Baca juga : Kementerian PPPA Minta Perketat Prokes Di Keluarga
Selama kurun waktu tersebut, Gakkum KLHK berhasil mencabut 3 izin operasional, 16 pembekuan izin, 91 paksaan pemerintah, menerbitkan 633 surat peringatan dan 743 sanksi administratif, serta pengawasan terhadap 638 perusahaan dan indvidu yang melakukan aktivitas kehutanan dan lahan di Indonesia.
Selain itu tercatat 11 kasus karhutla telah inkracht dengan pidana dan denda, 3 masih P-21 dan 5 perusahaan dalam proses sidik.
Direktur Penegakan Hukum Pidana Dirjen Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Yazid Hurhuda mengungkapkan, proses eksekusi denda dari perusahaan pelaku karhutla masih terkendala teknis di lapangan maupun birokrasi, dimana wewenang eksekusi sepenuhnya ada di tangan pengadilan.
"Dalam gugatan perdata, kami Legal standing-nya sebagai penggugat mewakili kepentingan lingkungan yang rusak akibat karhutla. Ada yang menang dan inkracht, tapi eksekusi putusan menjadi wewenang ketua pengadilan dimana kasus diperkarakan. Kami memohon dieksekusi, mendorong dan menghadap ketua Pengadilan Negeri. Tapi banyak pertimbangan dan permasalahan teknis di lapangan," ungkap Yazid dalam Wokshop Jurnalis Build Back Better 'Karhutla dan Komitmen Penegakan Hukum' yang diselenggarakan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) secara daring, Sabtu (26/6).(OL-2)
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved