Kementerian PPPA Minta Perketat Prokes Di Keluarga

M Farhan Zhuhri
27/6/2021 13:45
Kementerian PPPA Minta Perketat Prokes Di Keluarga
VAKSINASI: Ribuan warga mengikuti vaksinasi covid-19 massal. Penerapan protokol keluarga sangat penting untuk memutus penularan covid-19(ANTARA/ Nyoman Hendra Wibowo)

DEPUTI Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin menekankan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Keluarga di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Marilah kita semua mengambil peran dan kami mengharapkan para orangtua dan keluarga dapat menjadi contoh bagi anak-anak, anggota keluarga, dan lingkungan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan keluarga yang lebih ketat untuk mencegah penularan covid-19. Terlebih di keluarga yang ada ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan/atau disabilitas,” ujar Lenny dalam keterangan tertulis KPPPA, Minggu (27/6).

Lenny juga meminta seluruh keluarga dan elemen masyarakat hingga ke tingkat akar rumput untuk saling mengingatkan kembali terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. "Tentunya dengan upaya kita bersama dan bergandengan tangan, harapannya ini bisa mencegah penambahan kasus Covid-19. Inilah salah satu bentuk sumbangsih kita bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan Indonesia yang lebih ramah perempuan dan peduli anak,” tutur Lenny.

Peningkatan kasus Covid-19 salah satunya terjadi di DKI Jakarta. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif per 22 Juni 2021 mencapai angka 32.191, di mana 41 persennya mengalami gejala sedang hingga kritis dan membutuhkan perawatan rumah sakit.

Sementara itu, data kematian kasus positif berdasarkan kategori usia pada periode Mei-Juni 2021 menunjukkan, 4 anak meninggal karena Covid-19.  Dilanjutkan dengan usia 19-30 tahun sebanyak 11 orang.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi, mengatakan klaster keluarga terjadi karena penyebaran virus corona yang berasal dari anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah.

Menurutnya penyebab dari klaster keluarga beragam, seperti membiarkan anak bermain bersama di luar rumah tanpa protokol kesehatan, kegiatan berkumpul warga yang sulit menerapkan jaga jarak, hingga melakukan liburan atau piknik ke tempat publik.

Sonny juga memaparkan bahwa kasus Covid-19 pada usia anak di Indonesia saat ini mencapai 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 adalah anak-anak.

Case fatality rate-nya sangat tinggi, yaitu mencapai angka 3-5 persen. Sementara, jika ada anak yang terpapar, tidak semua rumah sakit menyediakan ruang Intensive Care Unit (ICU) khusus anak,” ungkap Sonny.

Menurut Sonny, upaya pencegahan penting dilakukan untuk menjamin hak-hak anak. Pasalnya, anak termasuk kelompok rentan covid-19.

“Mereka terdampak secara psikologis, belajar menjadi susah, kemampuan pengembangan kognitifnya lebih terbatas, lalu kita biarkan mereka tertular. Jadi, hak hidup, hak pendidikan, hak kesehatannya bisa terancam kalau kita sebagai keluarga tidak melakukan upaya untuk melindungi keluarga kita,” tutur Sonny. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya