KETUA Perhimpunan Paru Indonesia Agus Dwi Susanto mengungkapkan bahwa setiap kejadian kebakaran hutan selalu diikuti oleh peningkatan kasus covid-19. Biasanya kenaikan terjadi setelah sekitar satu minggu kejadian kebakaran hutan.
“Potensi udara mendukung inflamasi, paparan Particular Matter (PM) ke paru-paru mengubah respon imun sel-sel paru-paru dan menyebabkan peningkatan stres oksidatif dan inflamasi. Particular matter merupakan partikel tidak kasat mata dengan ukuran 2,5 mikrometer,” ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6).
Karenanya, bencana karhutla di masa pandemi covid-19 bisa menjadi double burden. Hal itu bisa menjadi ancaman keberlangsungan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah karhutla.
"Ini dapat menjadi duel maut yang akan mengancam manusia. Dengan demikian kepada masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak menggunakan api dalam penyiapan lahan. Sehingga tidak menimbulkan kabut api yang dapat berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Naresworo Nugroho.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Bambang Hero Saharjo mengatakan bahwa ketika bicara tentang manajemen untuk kebakaran dan kemudian dikaitkan dengan covid-19, itu tentu butuh dana yang besar dan tentu saja dengan cara yang benar.
“Kalau tidak dengan cara yang benar nanti yang terjadi adalah hanya bagaimana cara menghabiskan dana itu, sementara masalahnya tidak terselesaikan, " ujar pakar IPB University yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Regional Fire Management Resource Center - South East Asia (RFMRC - SEA) ini.
"Nah di sinilah perlu sinergi antara government, peneliti, universitas dan sebagainya agar kita bisa menjawab persoalan ini," tandas Spesialis Forensik Api IPB University, Penerima Penghargaan Internasional John Maddox 2019 ini.
Sementara Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Basar Manullang menyatakan bahwa sebanyak 99% Karhutla di Indonesia disebabkan oleh faktor manusia, yaitu kalalaian dan kesengajaan.
"Kebutuhan lahan mendorong terjadinya pembukaan lahan dengan membakar hutan. Dampak kebakaran hutan dan lahan di antaranya yaitu memusnahkan keanekaragaman hayati, meningkatkan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim, menurunkan kualitas dan produktivitas tanah, menimbulkan kerugian ekonomi, dan mengganggu kesehatan masyarakat," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Indonesia Tak Lagi Pemasok Minyak Sawit Utama India