Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Ditjen Gakkum KLHK bersama TNI dan BBKSDA Riau, pada 10 Juni 2021, menghentikan aktivitas penebangan ilegal di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling (Rimbang Baling), Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Tim menahan dua pelaku yaitu RB, 41, dan RC, 23, serta mengamankan 15 batang kayu bulat dan buldoser.
Saat ditangkap RB sedang menjalankan buldoser dibantu RC sebagai kernet membuka jalan. Buldoser juga digunakan untuk menarik kayu bulat menggunakan kawat sling. RB dan RC diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra.
"Operasi ini adalah upaya penyelamatan habitat harimau sumatra, SM Bukit Rimbang Bukit Baling, rimba terakhir di Provinsi Riau. Menggunakan alat berat untuk mengangkut kayu tebangan ilegal menunjukkan kegiatan itu ada pemodalnya. Saat ini penyidik sedang mendalami siapa saja pemodalnya,'' kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum, KLHK Sustyo Iriyono, Sabtu (12/6).
Baca Juga: Polda Kalteng Ungkap Pembalakan Liar di Kabupaten Katingan
Sementara Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan para pelaku khususnya pemodal kejahatan illegal logging yang mendapatkan keuntungan dengan merusak kawasan konservasi dan mengancam kehidupan masyarakat harus ditindak tegas.
"Mereka harus dihukum seberat-beratnya, sekaligus dirampas hartanya, agar jera. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap sumber daya alam," tegasnya.
Para pelaku penebangan ilegal melanggar Pasal 83 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 85 Ayat 1 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan dendan paling banyak Rp10 miliar.(RK/OL-10)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
BMKG mencatat 310 titik panas di Riau, didominasi Bengkalis. Sejumlah titik sudah jadi api dengan asap tebal, pemadaman darat dan water bombing terus dilakukan.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus mengintensifkan upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di Provinsi Riau.
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved