Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DIREKTORAT Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan dukungan International Tropical Timber Organizationl (ITTO) melakukan pengembangan Smart Patrol Information System Karhutla.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Basar Manullang mengungkapkan patroli pencegahan karhutla merupakan salah satu upaya penting dalam pencegahan karhutla yang menggambarkan kondisi near realtime pada desa rawan karhutla. Kegiatan patroli juga menggambarkan bentuk kehadiran pemerintah serta sinergitas para pihak dalam upaya pencegahan di lapangan.
“Salah satu yang menjadi kendala dalam patroli terpadu adalah sistem pelaporan yang dilakukan selama ini oleh tim patroli adalah sistem pelaporan berjenjang yang masih dilakukan dengan konvensional atau paper print out. Sehingga dapat dibayangkan berapa banyak laporan yang menumpuk dari hasil patroli tersebut,” ungkap Basar dalam keterangan resmi, Sabtu (5/6).
Basar mengatakan banyaknya laporan yang dihasilkan dari kegiatan patroli tersebut menjadi pemicu untuk merancang dan membangun sebuah sistem aplikasi yang dapat digunakan sebagai sistem pelaporan pelaksanaan patroli pencegahan karhutla.
Adapun, pembangunan sistem informasi di-support oleh Tim Peneliti Fakultas MIPA - IPB pada tahun 2019 di wilayah Sumatera yang diketuai oleh Prof. Dr. Imas Sukaesih Sitanggang, M.Kom.
Namun demikian, Basar menegaskan bahwa sistem informasi ini tidak dapat menggantikan peran tim patroli di lapangan, tapi setidaknya sistem ini dapat membantu pekerjaan tim patroli dalam melaporkan kegiatan patroli di lapangan.
Selanjutnya, pada 2020, sistem informasi tersebut sudah mulai diujicobakan di beberapa wilayah di Sumatera, seperti di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Tahun 2021 akan dikembangkan lagi sehingga dapat digunakan di seluruh Indonesia.
“Saya sangat mengharapkan aplikasi sistem informasi yang telah dibangun ini dikembangkan lagi sehingga lebih komprehensif dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Tim Patroli Pencegahan Karhutla di seluruh Indonesia,” ucap Basar. (Ata/OL-09)
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
TIM Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyelidiki kasus kebakaran di areal konsesi delapan perusahaan di Provinsi Kalimantan Selatan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) telah menindak 27 korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas Karhutla di sejumlah provinsi dan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto
TITIK panas atau hotspot sebagai indikator kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatra masih terus meningkat. Dari pantauan terakhir satelit terdeteksi sebanyak 230 titik panas.
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Tiga PBPH yang disegel yaitu milik PT DRT di Kabupaten Rokan Hilir dengan area yang terbakar seluas lebih kurang 75 hektare berada di areal gambut Kawasan hutan produksi.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved