Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PT ASABRI (Persero) diwakili Direktur Investasi Jeffry Haryadi P. M. menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp7.743.400 kepada Dalimahu Talaohu, istri dari Ahli waris Alm. Praka Alif secara simbolis di Markas Divisi Infanteri 3/Darpa Cakti Yudha, Gowa, Makassar, 4 Juni 2021.
“Kami telah diamanatkan oleh Pemerintah untuk selalu siap, tepat, mudah, dan cepat untuk memberikan santunan kepada peserta atas kemungkinan terjadinya risiko yang terjadi saat bertugas. Sehingga peserta dan keluarga dapat melaksanakan tugas dengan tenang dan penuh keyakinan karena ada ASABRI. Kami selaku Manajemen dan keluarga besar ASABRI turut berduka cita atas gugurnya almarhum. Semoga almarhum ditempatkan disisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Jeffry.
Komisaris Utama Fary Djemy Francis menambahkan bahwa saat ini ASABRI memiliki program-program seperti ASABRI link yang memudahkan peserta. "Hal ini merupakan komitmen ASABRI untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat bagi peserta. Saya mewakili jajaran Komisaris ASABRI turut berbela sungkawa atas gugurnya prajurit terbaik bangsa, semoga almarhum di tempatkan di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," kata Francis.
Baca Juga: ASABRI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto
Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Wanti W.F Mamahit ucapkan terima kasih kepada ASABRI atas pemberian santunan kepada Ahli Waris almarhum Praka Alif Nur M. Angkotasan.
Selain dari ASABRI, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen (Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto mewakili Direktur Utama Bank Mandiri Taspen.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.
Praka Alif Nur M. Ankotasan dan Prada Ardi Yudi Arto merupakan Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 432 Wira Setia Jaya yang gugur akibat diserang sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas dalam pengamanan daerah rawan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua pada 18 Mei 2021 lalu. (RO/OL-10)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved