Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Dalam momen Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni, pelepasliaran burung elang tidak hanya dilakukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Misalnya di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat 3 ekor Elang Paria (Milvus migrans) juga dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Ko’mara, Kabupaten Gowa.
Tiga ekor Elang Paria tersebut berasal dari hasil rehabilitasi di fasilitas transit satwa BBKSDA Sulawesi Selatan. Burung Elang Paria (Milvus migrans) merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018.
Baca juga: Meski Telah Divaksin, Pakai Masker & Menjaga Jarak Sangat Penting
Kepala Balai KSDA Sulawesi Selatan Thomas Nifinluri menyampaikan kegiatan ini bagian dari publikasi upaya KLHK dan para mitra dalam mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya edukasi kepada masyarakat, agar turut berperan aktif dalam kegiatan pelestarian satwa di habitat alaminya dan mencegah terjadinya perburuan satwa liar.
"Pelepasliaran ini sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan, kegiatan perlindungan dan pelepasliaran satwa liar ini perlu lebih diekspos. Kita harapkan kegiatan ini harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus bisa menjadi gaya hidup pelestarian alam," ujarnya dalam keterangan Rabu (3/6).
Baca juga: Kemampuan Mengatasi Perubahan Harus Dimiliki Calon Pekerja
Thomas menambahkan jika pelepasliaran burung di SM Ko’mara Puncak Tinambung Bissoloro ini merupakan salah satu pencapaian KLHK dalam mewujudkan ex-situ link to in-situ. Kontribusi nyata konservasi ex-situ (di luar habitatnya) terhadap populasi di in-situ (di habitat alamnya) ini diharapkan dapat menguatkan/meningkatkan populasi di alam, dan memotivasi seluruh penggiat konservasi untuk terus bekerjasama dalam mewujudkan “Living In Harmony with Nature”.
"Sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi tersebut telah melalui proses rehabilitasi selama kurang lebih 6 bulan di fasilitas transit satwa sesuai SOP Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Sulsel," sebut Thomas.
Wilayah sebaran Elang Paria berada di Kepulauan Sulawesi, Pulau Buru, Maluku, Lombok, Sumba, dan Timor. Habitat Elang Paria ini berada di daerah terbuka, pantai, pelabuhan, hingga perkotaan. Makanan burung ini meliputi aneka jenis hewan yang ada di sekitarnya, mulai serangga kecil, udang, ikan, tikus, kelinci, hingga buah sawit.
Pelepasliaran satwa di SM Ko’mara Puncak Tinambung Bissoloro juga disertai apel bersama untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila. Hadir dalam acara ini Masyarakat Mitra Polhut, Pejabat daerah setempat, perwakilan UPT KLHK lingkup Sulawesi Selatan dan instansi terkait lainnya termasuk media, komunitas dan generasi muda sebagai salah satu mesin penggerak “citizen science” demi tercapainya pelestarian satwa liar endemik Indonesia, sebagai suatu aksi kolektif. (H-3)
Coelacanth Indonesia adalah ikan bersirip lobus (bukan tetrapoda sarkopterigi) perairan dalam sedang yang jarang terdokumentasi, yang awalnya dianggap endemik di wilayah Sulawesi.
H kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik PNS Gakkumhut Wilayah Sulawesi.
SULAWESI dan Jawa menjadi dua wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada triwulan II-2025.
Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan pada saat ini.
Pelajari letak geografis Pulau Sulawesi, provinsi di dalamnya, dan suku-suku yang mendiami pulau ini. Temukan fakta menarik tentang Sulawesi!
PT PP (Persero) Tbk mencetak tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan lewat pengoperasian penuh Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo sejak 20 Agustus 2019.
Penertiban gabungan ini menyasar 10 titik pelanggaran di dalam kawasan hutan TWA Mega Mendung dan DAS Batang Anai.
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Upaya evakuasi puluhan ekor buaya yang masih ada di dalam kolam pun dipandang perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi tak terulang lepasnya kawanan satwa buas dilindungi tersebut.
Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) menerkam seorang warga pada Rabu (4/9) sekitar pukul 13.45 WIB di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Lokasi pelepasliaran merupakan kawasan Hutan Lindung yang berada di bawah pengelolaan KPH III Langsa.
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved