Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

562.242 Kaum Disabilitas di Seluruh Indonesia Mulai Divaksin

Ferdian Ananda Majni
02/6/2021 11:44
562.242 Kaum Disabilitas di Seluruh Indonesia Mulai Divaksin
Ilustrasi vaksin covid-19(MI/Susanto)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencanangkan vaksinasi bagi Penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental. Begitu pula pihaknya memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Selasa (1/6).

"ODGJ umumnya memiliki banyak komorbid karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa," kata Menkes Budi.

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr. Siti Kalimah menyebut sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia akan mulai divaksin hari ini.

“Rabu (2/6) kita mulai serentak se-Indonesia vaksinasi untuk disabilitas baik fisik maupun mental," kata dr Siti dalam keterangannya, Rabu (2/5).

Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Baca juga: Disabilitas di Sikka Disuntik Vaksin Covid-19

Vaksinasi berjalan dengan adanya kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi covid-19.

Kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

“Kalau Panti milik Kemensos, Puskesmas di wilayah Panti yang datang. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti Puskesmasnya datang kunjungan rumah,” pungkas Siti.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya